PT. BERITA ISTANA NEGARA

Gurita RS MITRA SEHAT MEDIKA dalam Oknum Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Berita Istana - Rabu, 7 Agustus 2024 03:46

 

Pasuruan, 7 Agustus 2024 – Pasuruan kembali mencatatkan preseden buruk bagi oknum pejabat yang memiliki kepentingan. Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait izin operasional Rumah Sakit Mitra Sehat Medika yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan, ditemukan bahwa bangunan liar poli spesialis terpadu rumah sakit tersebut tetap bisa melakukan pelayanan dan klaim INA-CBGs ke BPJS Kesehatan.

Ketika awak media mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan sebanyak dua kali, tidak ada kesediaan dari pihak dinas untuk ditemui. Bahkan saat acara dinas luar di Rejoso, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ani Latifah hanya memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp, meminta awak media untuk mengajukan surat audiensi terkait permasalahan tersebut.

“Ada apa dengan Kadinkes Kabupaten Pasuruan yang seolah-olah menghindari memberikan klarifikasi kepada awak media terkait Rumah Sakit Mitra Sehat Medika?” tanya salah satu wartawan yang kecewa dengan sikap Kadinkes.

Awak media juga mengkonfirmasi Direktur BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan-Probolinggo, yang juga memberikan pernyataan melalui WhatsApp setelah enggan untuk ditemui. Direktur BPJS menjelaskan bahwa surat kerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak ada kaitannya secara langsung dengan izin bangunan. Semua telah divalidasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.

Masyarakat berharap untuk mengetahui siapa oknum pejabat yang bertanggung jawab atas kasus ini sehingga dana APBN dan APBD dari iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas 3 dapat digunakan untuk klaim INA-CBGs dari bangunan liar poli spesialis terpadu Rumah Sakit Mitra Sehat Medika ini.(Tim)

Array

Berita Terkait

Komentar