Kendal – Dugaan mark up anggaran dana desa dan aktivitas galian C ilegal milik Fatkur yang melintasi jalan desa Jatirejo Kecamatan Pengandon Kabupaten Kendal menjadi sorotan masyarakat setempat. Warga desa mengeluhkan kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan berat dari tambang tersebut, yang dikhawatirkan dapat merugikan negara.
Kepala Desa Jatirejo, Supari, sampai saat ini belum memberikan jawaban atas permintaan klarifikasi dari Media Istana Negara terkait kedua isu tersebut. Masyarakat semakin khawatir karena aktivitas tambang ini terus berjalan tanpa ada tindakan tegas dari pihak desa, padahal dampaknya dirasakan langsung oleh warga, terutama terkait kondisi jalan yang semakin rusak.
Aktivitas tambang galian C ilegal ini diduga tidak memiliki izin resmi, namun terus beroperasi dengan memanfaatkan jalan desa sebagai akses utama. Hal ini mengundang protes dari warga yang meminta agar aktivitas tambang segera dihentikan sebelum kerusakan jalan semakin parah dan mengakibatkan kerugian lebih besar bagi negara.
Guntur Adi Pradana, SH, MH, seorang praktisi hukum yang mendampingi warga, menegaskan bahwa warga Jatirejo tidak akan tinggal diam melihat ketidakjelasan dari pemerintah desa. “Kami akan terus mendesak pihak desa untuk bertindak tegas dan menuntut penghentian tambang ilegal ini,” ujar Guntur.
Lebih lanjut, warga berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk meninjau dan menindak aktivitas tambang tersebut. “Jika tidak ada tindakan segera, dikhawatirkan kerugian yang ditimbulkan akan lebih besar lagi, dan masyarakatlah yang akan menanggung beban tersebut,” tambahnya.
Situasi di Jatirejo terus memanas, dengan warga yang semakin tidak sabar menunggu tindakan nyata dari pemerintah desa dan pihak berwenang. Aktivitas tambang yang merusak infrastruktur desa dan dugaan korupsi dalam anggaran dana desa menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian segera.