PT. BERITA ISTANA NEGARA

Pemprov NTB Tak Sanggup Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika Rp 231 Miliar

Berita Istana - Jumat, 30 Agustus 2024 11:03

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi tantangan besar dalam menyiapkan anggaran untuk penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2024. Dengan jumlah yang mencapai Rp 231,29 miliar, hosting fee yang harus dibayarkan kepada Dorna Sports, pemegang hak komersial eksklusif MotoGP, dinyatakan tidak bisa dipenuhi oleh Pemprov NTB.

Asisten III Setda NTB, Wirawan Ahmad, mengonfirmasi bahwa baik Pemprov NTB maupun pemerintah kabupaten/kota di NTB tidak memiliki anggaran untuk membayar biaya besar ini. Bahkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, alokasi dana untuk event MotoGP 2024 pun tidak dianggarkan.

“Kami tidak mengalokasikan anggaran itu dalam APBD 2024,” jelas Wirawan pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Pemprov NTB telah menyampaikan ketidaksanggupan ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Fokus utama APBD NTB 2024, menurut Wirawan, adalah membiayai PON Aceh-Sumatera Utara 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Kami berharap Kemendagri bisa memahami situasi ini dan akan membicarakannya lebih lanjut di tingkat kementerian dan lembaga,” tambah Wirawan.

Sebagai informasi, pada tahun 2022, hosting fee MotoGP Mandalika ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pada MotoGP Mandalika 2023, Kemenparekraf juga membantu membayar sebagian hosting fee sebesar Rp 78,8 miliar dalam bentuk belanja iklan Wonderful Indonesia.

Namun, untuk MotoGP Mandalika 2024, biaya hosting fee meningkat drastis mencapai Rp 231,29 miliar, menimbulkan tantangan besar bagi Pemprov NTB. Meski demikian, Wirawan berharap bahwa pada tahun 2025, anggaran untuk hosting fee MotoGP bisa dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) earmarked, serta dana insentif.

“Kalau untuk MotoGP 2025, kami harap bisa alokasi dana dari DAK, DAU earmarked, serta dana insentif yang dapat digunakan untuk membayar hosting fee,” tutupnya.

Baca Juga :  Grib Jaya Adakan Apel DPC Kota Semarang, Satgasus PAC Se-Kota Semarang Hadir
Array

Berita Terkait

Komentar