Pasuruan, Jawa Timur – Satuan Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Pasuruan menggelar operasi penertiban pada Sabtu malam, 2 November 2024, di Wakop karaoke Belavista, yang terletak di wilayah Pandaan, Pasuruan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan minuman keras (miras) jenis arak yang tersisa seperempat botol di dapur tempat karaoke tersebut. Operasi berlangsung lancar hingga Minggu dini hari dengan dukungan penuh dari masyarakat sekitar.
Sesaat setelah petugas tiba di lokasi, warga berbondong-bondong menyaksikan jalannya operasi. Beberapa tokoh masyarakat, termasuk Ketua RT, Ketua RW, dan tokoh pemuda setempat, hadir untuk memastikan penertiban berjalan dengan tertib dan aman. Menurut keterangan dari Menurut kasatpol PP melalui kasi penyelidikan dan penyidikan, Muarif, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran miras di wilayah yang dijuluki “Kota Santri” ini.
“Pasuruan memiliki banyak tempat hiburan dan area lokalisasi, sehingga keberadaan miras ini memang perlu diawasi ketat. Kami akan terus melakukan operasi semacam ini di beberapa titik yang rawan, termasuk daerah Tretes dan Gempol-9, di mana sebelumnya kami juga menemukan sejumlah miras,” ujar Muarif.
Operasi ini dimulai sekitar pukul 21:30 WIB dan difokuskan pada beberapa tempat hiburan di Gempol-9 dan Pandaan. Muarif menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penertiban untuk mencegah peredaran miras di Pasuruan, khususnya di wilayah Pandaan. Hal ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan mencegah pengaruh negatif pada masyarakat.
Warga yang menyaksikan operasi tersebut sangat mengapresiasi tindakan Satpol PP. Seorang tokoh pemuda menyatakan, “Kami sangat mendukung operasi ini. Miras yang bisa merusak masa depan anak-anak dan generasi penerus bangsa harus segera dibersihkan,” tegasnya.
Operasi seperti ini dinilai penting untuk menjaga identitas Pasuruan sebagai “Kota Santri” sekaligus memberikan efek jera bagi pengelola tempat hiburan yang melanggar aturan. Diharapkan ke depan, seluruh tempat hiburan di Pasuruan dapat mematuhi peraturan dan turut menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.(Eko)