PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Berita Istana - Senin, 11 November 2024 09:20

Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pencapaian Polri dalam pemberantasan narkoba, dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun yang berhasil disita sejak 2020 hingga 2024. Nilai tersebut diperkirakan setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari bahaya narkoba.

“Polri terus berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).

Kapolri menegaskan bahwa Polri berupaya secara serius dalam memberantas kejahatan terkait narkoba. Ia menyebut ada 264.188 tersangka yang ditangkap dalam kurun waktu 2020-2024, serta memaparkan berbagai barang bukti yang berhasil disita.

“Jika ini tersebar di masyarakat, tentunya akan berdampak pada keselamatan sekitar 262 juta jiwa yang dapat kita lindungi dari pengaruh dan bahaya narkoba,” kata Kapolri.

Selain itu, Polri juga menyita aset senilai Rp1,55 triliun terkait kasus narkoba. Kapolri menjelaskan bahwa Polri telah menyusun grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba dengan rencana jangka pendek, menengah, dan panjang.

Untuk rencana jangka pendek (1-2 tahun), langkah yang diambil meliputi penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik, serta pengembangan kampung bebas narkoba.

“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) melibatkan pengembangan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres, implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas laboratorium forensik untuk analisis narkoba jenis baru, serta penguatan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.

Pada rencana jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan narkoba, memperluas Satgassus hingga ke seluruh polres, memantapkan kampung bebas narkoba, dan membentuk pusat riset serta pengembangan strategi pemberantasan narkoba.

Kapolri menambahkan bahwa Polri telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara guna mencegah peredaran gelap narkoba di Indonesia, dengan harapan langkah-langkah ini dapat memberikan dampak signifikan dalam memberantas narkoba di Tanah Air.

 

Array

Berita Terkait

Komentar