PT. BERITA ISTANA NEGARA

Heboh! Penipuan Berkedok Bisnis, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah Kasus Mandul di Polsek Bangil Pasuruan

Berita Istana - Minggu, 8 Desember 2024 01:41
Foto istimewa google Polsek Bangil
Foto istimewa google Polsek Bangil

Pasuruan – Kasus dugaan penipuan berkedok bisnis kembali mencuat dan merugikan banyak korban hingga ratusan juta rupiah. Salah satu korban yang ditemui Redaksi Berita Istana menjelaskan, modus pelaku adalah menawarkan peluang bisnis dengan iming-iming keuntungan besar dari berbagai produk seperti handphone, televisi, beras, hingga emas.

Bisnis ini berjalan sekitar 16 bulan sebelum korban menyadari bahwa mereka telah ditipu. Salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 67.000.000. “Awalnya terlihat meyakinkan, tetapi setelah beberapa bulan, semuanya mulai kacau,” ujar korban.

Korban lain menyebutkan kerugiannya bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku sempat memberikan sebidang tanah tanpa sertifikat sebagai pengganti sebagian uang, namun korban tersebut masih mengalami kerugian sekitar Rp 90.000.000.

Kasus Hukum Mandek
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Bangil, Polres Pasuruan. Pelaku, berinisial EF, diketahui Warga Desa Bendomugal, Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Korban mengungkapkan, EF telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak dua kali, namun hingga kini proses hukum di Polsek Bangil tampak mandek.

“Bisnis yang dijalankan EF hanya berjalan lancar selama tiga bulan pertama, sebelum akhirnya mulai menunjukkan tanda-tanda penipuan”.

Blokir Kontak dan Janji Kosong,Korban menyebut EF sering menghindari tanggung jawab. Saat dihubungi, EF bahkan memblokir nomor korban. Suami pelaku sempat datang ke rumah salah satu korban untuk menyampaikan niat menyelesaikan masalah, tetapi hanya memberikan janji tanpa tindakan nyata.

Korban mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan menangkap pelaku. “Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai pelaku terus berkeliaran dan merugikan lebih banyak orang,” tegas korban.

Seorang korban dugaan penipuan, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dilakukan oleh Polsek Bangil, Polres Pasuruan. Korban mengaku telah melaporkan kasus tersebut beberapa waktu lalu, namun merasa penanganannya lambat dan tidak sesuai dengan harapannya.

Baca Juga :  Dr. Mohamed Trabelsi: Kami Siap Bekerjasama dengan PPWI

Korban, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa ia mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat penipuan yang dilakukan oleh seorang rekan bisnis. Menurutnya, bukti-bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian, termasuk bukti transfer dan komunikasi antara dirinya dan pelaku.

“Saya sudah melaporkan ini sejak bulan lalu, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang berarti. Saya merasa tidak ada keseriusan dari pihak Polsek Bangil untuk menindaklanjuti laporan saya,” ungkap korban dengan nada kecewa.

Ia menambahkan bahwa sebagai masyarakat yang percaya pada aparat penegak hukum, ia berharap agar pihak kepolisian segera bertindak untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kerugian yang signifikan dan lambatnya penanganan oleh pihak berwenang. Redaksi Berita Istana akan terus mengawal perkembangan kasus ini. (iTO)

Array

Berita Terkait

Komentar