Siak Hulu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA (Triga Nusantara Indonesia) Provinsi Riau menyoroti realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahap kedua di Desa Pandau Jaya, Kabupaten Kampar, yang dinilai tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan. Realisasi anggaran sebesar Rp 402.728.400 pada 28 Agustus 2024 dan Rp 358.454.000 dari Kementerian Desa dipertanyakan penggunaannya, yang dianggap tidak masuk akal. (Rabu, 10/12/2024)
Ketua DPD LSM TRINUSA, L. Firman Nazara, SE., MM., mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut. “Saya melihat anggaran tahap kedua di Desa Pandau Jaya ini tidak tepat sasaran. Laporan yang disampaikan oleh PJ Kades Ahmad Ikrom terkesan memperkaya diri sendiri dan berpotensi masuk kantong pribadi,” ujar Firman.
Firman menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi terkait anggaran ADD kepada PJ Kades. Awalnya, Ahmad Ikrom menyatakan bahwa pencairan dana belum dilakukan. Namun, setelah diberikan bukti laporan, ia akhirnya mengakui bahwa dana sudah diterima. “Ahmad Ikrom terlihat gemetar saat memberikan jawaban, dan mekanisme penyalurannya pun tidak jelas,” kata Firman.
Ketidaktransparanan semakin mencuat ketika Firman meminta penjelasan lebih rinci terkait penggunaan dana sebesar Rp 761.182.400. Ahmad Ikrom justru memberikan jawaban yang dianggap tidak memadai. “Ketika saya tanya lebih lanjut, jawabannya terkesan amburadul. Bahkan, data terkait penggunaan tahap pertama pun tidak bisa diberikan,” tambahnya.
Firman juga mengungkapkan bahwa Ahmad Ikrom sempat mengatakan agar tidak mencari-cari kesalahan. Pernyataan ini, menurut Firman, semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran.
Desakan Audit dan Investigasi
LSM TRINUSA mendesak pihak berwenang, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat Kampar, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, untuk segera melakukan audit dan investigasi terkait penggunaan ADD tahap kedua. Firman berharap langkah ini dapat mengungkap adanya potensi korupsi dan memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya.
Masyarakat Desa Pandau Jaya juga turut meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan konkret. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, agar benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan warga.
Laporan ini menjadi peringatan penting akan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, mengingat program ini seharusnya menjadi salah satu pilar utama pembangunan pedesaan di Indonesia.
(F/Team)