Madina – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) bersama Polres Mandailing Natal berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Selasa (10/12/2024) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Operasi pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Madina, AKBP H. Eddy Mashuri Nasution, SH., MH., dan melibatkan sejumlah petugas dari perwakilan BNN Provinsi Sumatera Utara serta personel Polres Madina yang dipimpin Kaur Bin Opsnal Satresnarkoba, Ipda Heru Suryawan.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, melalui Plh Kasi Humas, Ipda Bagus Seto, SH., mengungkapkan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL). “Ladang ganja kembali berhasil ditemukan di Bukit Tor Sihite. Penemuan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNK dan Polres Madina,” ujarnya.
Dari ladang seluas 1,5 hektare itu, petugas menemukan sekitar 15.000 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 50 hingga 150 cm. Jarak antar tanaman diperkirakan berkisar 50 hingga 80 cm.
Ipda Bagus menjelaskan, seluruh tanaman ganja di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di tempat. “Proses pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang haram tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali,” tambahnya.
Operasi ini menegaskan komitmen BNNK dan Polres Madina dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Mandailing Natal. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif untuk meminimalisasi aktivitas ilegal seperti ini,” tegas Ipda Bagus.
Penemuan ladang ganja ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.(SkS)