Bagan Siapi-api (Riau) : Langkah tegas yang diambil Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam memberantas tindak pidana korupsi mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Yayasan Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR), melalui Arjuna Sitepu, Kepala Divisi Pengawasan dan Pencegahan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) KPK TIPIKOR.
“Kami sangat mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir beserta seluruh jajarannya atas komitmen dan dedikasi mereka dalam memberantas tindak pidana korupsi. Tindakan ini menunjukkan integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum, serta memberikan contoh yang luar biasa bagi penegak hukum lainnya di Indonesia. Semoga langkah ini menjadi awal dari upaya yang lebih besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Arjuna Sitepu dalam keterangannya kepada media, Selasa (24/12/2024).
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Bidang Pidana Khusus telah menetapkan dan menahan dua orang terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2022.
Kedua terdakwa tersebut adalah Edo Rendra, S.KM, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Samsinar, Am.a, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran BPBD. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan mereka diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp229.243.606.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengungkapkan bahwa kedua terdakwa telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagan Siapi-api sejak 20 Desember 2024. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Putusan Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pbr.
“Tindakan penahanan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan penegakan hukum di Kabupaten Rokan Hilir semakin kuat dan menjadi contoh nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
(Red)