PT. BERITA ISTANA NEGARA

Manajer PT CME Diperiksa Kejati Riau Terkait Dugaan Tipikor Proyek Pembangunan Gardu Induk 150 KV Pakning

Berita Istana - Senin, 6 Januari 2025 12:09

Pekanbaru – Heri Kurnia, Konsultan Pengawas PUSMANPRO UPMK IV PST RIAU II dan PT PLN UNIT INDUK PEMBANGUNAN (UIP) Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), menyampaikan kritik terhadap PT CENTRAL MULTI ELEKTRINDO (CME) terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam pembangunan Gardu Induk 150 KV Pakning. Heri menyoroti dugaan penggunaan tanah timbun ilegal, material tanpa izin tekan, dan air asin dalam pembuatan Borfile gardu tersebut.

“Jika Pusmanpro dan PLN UIP melaksanakan pengawasan sesuai tugasnya, dugaan penggunaan material ilegal tidak akan terjadi,” ujar Heri Kurnia, Sabtu (4/1/2025).

Heri mendesak Direktur Utama PLN untuk mengganti General Manager PLN UIP Sumbagteng serta oknum Pusmanpro yang dinilai tidak profesional. “Proyek ratusan miliar ini harus dipastikan kualitasnya. Aparat Penegak Hukum harus mengawasi proyek ini,” tambahnya.

Menanggapi pemanggilan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Manajer Proyek PT CME, Heri, mengonfirmasi bahwa dirinya akan hadir pada Selasa, 7 Januari 2025.

Heri Kurnia juga meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi proyek tersebut. “Kami menduga spesifikasi pembangunan Gardu Induk Pakning tidak sesuai standar, terutama penggunaan air asin dari laut Bengkalis yang dapat menyebabkan korosi dan menurunkan kekuatan konstruksi,” jelas Heri.

Gardu Induk 150 KV Pakning merupakan fasilitas penting milik PLN yang bertugas mengatur dan menyalurkan listrik dengan efisiensi tinggi. Namun, adanya dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait memunculkan kekhawatiran akan kualitas proyek tersebut.

Humas Unit Induk Wilayah Sumatra PT PLN, Eriko, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa dugaan penggunaan air laut dalam proyek tersebut. “Kami akan menelusuri kebenaran penggunaan air laut dalam pekerjaan konstruksi ini,” ujar Eriko, Kamis (26/12/2024).

Meski demikian, Eriko meyakini bahwa pengerjaan Gardu Induk Pakning sesuai spesifikasi teknis. “Tak mungkin pekerjaan ini dilaksanakan asal-asalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Penimbunan BBM Ilegal Marak di Dumai, Diduga Dirreskrimsus Dapat Setoran

UPP Pekan Irpan L Poerba saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyarankan media untuk datang langsung ke kantor guna mendapatkan penjelasan data yang faktual, Senin (30/12/2024).

Proyek pembangunan Gardu Induk Pakning yang strategis ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, mengingat dampaknya pada distribusi listrik dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek oleh PLN.

 

Array

Berita Terkait

Komentar