PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kasus Pemerasan Mantan Ibu Bhayangkari, Penyidik Harus Jeli, Ada Dugaan Konspirasi Jahat Antara Diana dengan Para Pelaku

Berita Istana - Selasa, 7 Januari 2025 05:36

PASURUAN – Kasus pemerasan yang melibatkan mantan ibu Bhayangkari di halaman Polsek Bangil dengan kerugian sebesar Rp 45.000.000 telah menyita perhatian publik. Dalam perkembangan terbaru, Satreskrim Polres Pasuruan telah menangkap dua oknum wartawan, sementara dua orang lainnya yang mengaku sebagai anggota Buser masih dalam pengejaran.

Masyarakat mencurigai adanya konspirasi jahat antara Diana, yang mengaku sebagai korban penyuntikan pemutih, dengan para pelaku. Dugaan ini muncul dari kronologi serta waktu dan tempat kejadian yang dianggap telah direncanakan dengan matang.

“Penyidik Polres Pasuruan harus bekerja dengan teliti. Diana, sebelum memesan jasa penyuntikan pemutih kepada mantan ibu Bhayangkari, telah memberikan uang muka melalui rekening atas nama Khayik Irfan Shah. Hal ini menunjukkan adanya indikasi pemufakatan jahat antara Diana dan salah satu pelaku. Kami berharap Diana segera ditetapkan sebagai tersangka agar kasus ini menjadi jelas dan terang demi tegaknya supremasi hukum di negara kita,” ujar Rohim, salah satu warga Bangil, kepada Ceberjatim, Selasa (07/01/2025).

Kasus ini menuntut perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk memastikan semua pelaku, termasuk yang diduga berkonspirasi, dapat diproses secara hukum guna menjaga keadilan dan kepercayaan publik.

Sementara itu, Warsito, selaku Pimpinan Redaksi Berita Istana dan pemilik media group yang dikelola PT Berita Istana Negara, memberikan pernyataan tegas terkait penangkapan dua orang yang mengaku sebagai wartawan di Pasuruan. Ia meminta aparat penegak hukum untuk bersikap jeli dan teliti dalam menangani kasus tersebut, karena menurutnya, ada indikasi bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan yang direncanakan.

“Sebelum ada transaksi, sudah ada skenario terlebih dahulu. Ini kejahatan murni yang sudah direncanakan. Jangan sampai citra wartawan dicitradrai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Warsito.

Baca Juga :  Kasus Suntik Pemutih Ilegal: Oknum Mantan Ibu Bhayangkari Resmi Dilaporkan ke Polres Pasuruan

Warsito juga menyoroti pentingnya kompetensi wartawan dan meminta pihak Humas Polres Pasuruan untuk melakukan uji kompetensi penulisan terhadap orang-orang yang mengaku sebagai wartawan. Ia menegaskan bahwa banyak oknum yang memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) lebih dari dua, namun tidak memahami kode etik jurnalistik, seperti prinsip 5W 1H, dan tidak mampu menulis berita dengan benar.

“Hal seperti ini jangan sampai terjadi. Saya selaku pemilik media merasa malu dan prihatin,” tambah Warsito dengan nada kesal.

Warsito berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang dan meminta semua pihak terkait untuk menjaga integritas profesi wartawan serta memastikan bahwa hanya mereka yang kompeten dan beretika yang dapat menjalankan tugas jurnalistik.(TIM:Red)

Array

Berita Terkait

Komentar