PT. BERITA ISTANA NEGARA

62 KPM Kemiskinan Ekstrem 2023 Desa Mekar Baru Terima BLT DD Sebesar Rp. 300.000 Per Bulan

Berita Istana - Rabu, 15 Maret 2023 10:08

Kalbar-, Pemerintah Desa Mekar Baru, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa, Bulan Januari – Maret Tahun 2023, bertempat di Aula kantor Desa Mekar Baru, Rabu 15/03/2023 Pagi Wiba.

“Selanjutnya,untuk paenyaluran BLT DD disalurkan secara langsung oleh Kepala Desa Mekar Baru Cipto didampingi Camat Monterado Item,S.Sos,.M.Si. yang dihadiri Babinsa, BPD, Pendamping desa, perangkat desa beserta sejumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) BLT DD, Desa Mekar Baru, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang.

Kepala Desa Mekar Baru Cipto ketika diwawancarai langsung awak media mengatakan jumlah Kepala Keluarga yang menerima BLT DD sebanyak 62 KPM tergolong kriteria kemiskinan Ekstrem dimana tujuan pemerintah adalah untuk membantu yang miskin Ekstrim”,Ucap Cipto Kades Mekar Baru.

Penyaluran BLT DD Kemiskinan Ekstrim hari ini kita tidak mengalmi adanya kendala karna kita survei langsung bersama Pak Babinsa,Babinkamtibmas,Pak RT dan Sekdes Desa Mekar Baru langsungnya. Masing – masing KPM menerima sebesar Rp.300.000/KPM/bulan Januari – Maret 2023. Jadi setiap KPM menerima total 3 bulan yakni Rp. 900.000 .

Kepala Desa Mekar Baru juga mengatakan kepada awak media ini PadaTahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 40 Persen.Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Cipto juga berharap kepada masyarakat Desa Mekar Baru mari kita bangkit dari keterpurukan ini kita juga berharap tidak ada yang Miskin Ekstrim lagi sehingga tercapailah kesejahteraan bagi masyarakat Desa Mekar Baru.

Ditempat yang sama Camat Monterado Item,S.Sos,.M.Si. ketika diwawancarai oleh awak media ini kegiatan hari memonitoring pembagian BLT-DD Miskin Ekstrim mengapa hal ini perlu saya pantau dimana jika kita lihat dari mekanisme penetapan KPMnya,sudaa sesuai dari ketentuan Mentri keuangan yaitu melalui sistem Tim untuk penetapan KPMnya yaitu apa yang dikatakan Pak Kades tadi harus dibentuk Tim didesa sehingga nanti desalah yang menentukan apakah layak menerima bantuan ini”,Ucap Item.

Semantara yang dikategorikan Ekstrim Miskin ini yaitu masyarakat kita yang hidupnya miskin yang tidak berdaya, masyarakat yang cacat permanen dan dispabel dimana bantuan ini kita sangat berharap bisa menyentuh dari permasalahan kebutuhan pokok masyarakat.

Tentunya dengan adanya bantuan ini mereka yang menerima bantuan BLT-DD Miskin Ekstrim ya tentunya sedikit merasa terbantu dari kesulitan mereka.

Harapan saya selaku Camat Monterado agar keluarga-keluarga yang mendapatkan bantuan hari dapat dimanfaatkan dengan baik,dan bagi keluarga yang belum mendapatkan bantuan ini arti kriteria Miskin Ekstrim kami berharap masyarakat Monterado agar supaya mereka didorong untuk bantuan lainnya”, Pungkas Item Camat Monterado.

 

Penulis : Rinto Andreas/Darius

Array

Berita Terkait

Komentar