Lampung Timur––Penangkapan penambang dan koordinator surat jalan pasir silika (Kuarsa) ilegal oleh Dir Tipidter Mabes Polri beberapa waktu yang lalu, tidak membuat gentar maupun takut para pengusaha atau penambang ilegal untuk tetap melakukan aktivitas ilegalnya di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, jum’at (07/04/2023).
Hal ini dapat dilihat dari lalu lalang mobil Truck, baik kendaraan memuat pasir silika yang sudah dikemas rapih dalam karung maupun mobil dumtruck yang sedang bongkar pasir curah atau pasir yang belum diayak (disaring) atau dimurnikan menjadi pasir silika, disekitar Desa Rejo Mulyo.
Camat setempat maupun Polres Lampung Timur dan Polsek Pasir Sakti, telah bersosialisasi terkait Undang-Undang Minerba, namun pada kenyataannya, para pemain atau pengusaha pasir silika ilegal di Kecamatan Pasir sakti, masih juga tetap beroperasi, seakan tanpa ada rasa takut sedikitpun bila Aparat Hukum (APH) melakukan tindakan tegas.
Bahkan menurut informasi dari Togok (nama disamarkan), menjelaskan bahwa pengusaha pasir silika ilegal yang berinisial KSD, berujar kepada para pemain pasir silika, sebut saja namanya bila ada penangkapan ataupun ada yang bertanya terkait kepemilikan pasir, seolah menantang dan siap bertanggung jawab atas segalanya terkait bisnis pasir silika ilegal tersebut dan tidak takut ditangkap oleh APH.
“Kalau ada penangkapan atau ada yang tanya pasir siapa, bilang aja pasir ini yang punya KSD” ujar Togok.
Berdasarkan wawancara investigasi tim media,informasi dari warga sekitar yang namanya tidak berharap dipublikasikan, malam ini ada beberapa pengusaha pasir silika yang sedang muat dan akan dikirim keseberang (Pulau Jawa).
Selanjutnya, warga itupun menyebutkan tiga nama para pengusaha yang diduga sedang muat malam ini, orang tersebut adalah KSD, MRN dan BGG (inisial-red). Setelah mendapatkan informasi dari warga, awak media, melalakukan penelusuran diseputaran lokasi yang disebutkan oleh warga.
Selanjutnya, dalam penelurusurannya, sekira pukul 22.00 wib, awak media melihat ada Truck Tronton nopol B 9061 FH (roda 10), parkir di tepi jalan dekat kediaman KSD, yang sedang memuat pasir silika yang dikemas dalam karung berwarna putih.
Ketika awak media mewawancarai Riyan, sopir tronton tersebut mengatakan tidak tahu menahu terkait pasir yang sedang dimuatnya, seolah menutupi identitas pemilik pasir silika ilegal yang sedang dimuatnya.
“Nama saya Riyan,, saya tidak tahu siapa pemilik pasir ini, dan tidak tahu akan dikirim kemana, saya hanya sopir yang bertugas ngepok saja” kata Riyan.
Lebih dalam, pada sa’at ditanya siapa sopir yang sebenarnya, Riyan menjawab tidak tahu.
“Saya tidak tahu siapa sopir aslinya, saya hanya disuruh orang bengkel, tempat mobil ini parkir tadi” tutup Riyan. (Spyn/Red)