Pekanbaru – Kepala Inspektur Inspektorat Propinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan, SE, Ak, MM, CA, CRMP menyampaikan dalam sosialisasi saber pungli dalam rangka penerimaan Peserta Didik Baru PPDB yang dihadiri seluruh kepala sekolah SMA dan SMK se Provinsi Riau.
Sigit Juli Hendriawan menegaskan jangan sampai ada Gratifikasi dalam rangka penerimaan PPDB mulai proses maupun pasca PPDB, karena sesuai aturan dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Dimana ditegaskan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan telah menerima operasional sekolah jangan memungut biaya.
Kemudian sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah juga agar tidak melakukan pungutan dan sumbangan apa pun terkait pelaksanaan PPDB. Disampaikan nya Sultan ball room hotel mutiara merdeka pekanbaru 19/05/2023.
“Termasuk melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku yang dikaitkan dengan PPDB,” ujarnya.
Jika nanti ada pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB, tim Saber Pungli akan bertindak. Dan secra administratif akan dikenakan sanksi disiplin sedang atau berat, yang akan memberikan efek jera, ucap sigit.
“Sanksinya bisa berupa teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, dan pemberhentian tugas jabatan,” katanya.
Tidak hanya guru dan kepala sekolah, pemberian sanksi juga berlaku bagi komite sekolah maupun pihak lain yang melanggar ketentuan dan juknis PPDB.
“Pemberian saksi selain sanksi administratif, juga dapat diberlakukan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Seperti diketahui, tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2023/2024 mulai dibuka 22 Mei 2023 mendatang. Mulai tanggal tersebut, para calon peserta didik sudah mulai bisa mengupload dokumen ke sistem PPDB online. Tahapan Pra Pendaftaran akan berlangsung hingga 26 Mei 2023.
Setelah itu, pendaftaran dan pemilihan sekolah dibuka mulai 29 Mei hingga 12 Juni 2023. Dilanjutkan verifikasi oleh satuan pendidikan 29 Mei – 26 Juni 2023. Kemudian seleksi sesuai jalur pendaftaran 27-30 Juni 2023.
Sedangkan untuk pengumuman penetapan peserta didik baru 1 Juli 2023 dan Daftar ulang 2-5 Juli 2023. Diperkirakan hari pertama masuk sekolah 13 Juli 2023.
Saat pra pendaftaran nanti siswa bisa meng-upload dokumen pendaftaran di link yang disiapkan. Namun dikarenakan kelulusan siswa SMP sederajat baru diumumkan pada 8 Juni 2023, maka siswa hanya cukup meng-upload dokumen rapor dari semester I-V.
(Firman)