PT. BERITA ISTANA NEGARA

Lidik Krimsus RI Apresiasi Kejaksaan Demak,    Kasus Kades yang Melakukan Pungutan Liar

Berita Istana - Sabtu, 27 Mei 2023 06:20

Demak – Adanya aduan Masyarakat ke lembaga Lidik Krimsus RI berkenaan dengan indikasi dugaan penyalah gunaan wewenang, pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Desa Gaji, Kecamatan Guntur kabupaten Demak, hari ini Selasa, 23/5/2023 Kejaksaan Negeri Demak telah melakukan Pemanggilan terhadap beberapa Anggota Badan Permusyawaratan Desa Gaji, diantaranya Ketua, Sekretaris serta Anggota untuk diminta keterangannya, hal serupa sepekan sebelumnya dari pelaksana teknis Desa yaitu Bendahara Desa, Pelaksanan Kegiatan, Tim Pelaksanan Kegiatan, serta Admin juga telah dilakukan pemanggilan.

Rois Hidayat, SH Selaku ketua Pengawas Kebijakan Publik DPP Pusat Bantuan Hukum Lidik Krimsus RI yang telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Demak berharap kasus tersebut untuk bisa ditangani dengan serius karena banyaknya masyarakat yang telah menjadi korban atas indikasi pungutan liar terhadap lapak pasar Gaji sejak 2018 hingga saat ini lapak pasar tersebut juga keberadaannya masih mangkrak belum bisa ditempati oleh para pedagang Menurut Keterangan warga yang enggan disebutkan namanya bahwa Pelaksanaan Pekerjaan Fisik di Tahun 2018 dengan total anggaran + Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) di Fokuskan untuk Pembangunan Pasar Desa, akan tetapi hingga saat ini tahun 2023 kondisi bangunan pasar masih belum terselesaikan (mangkrak);

Masih terdapat proyek yang belum selesai hingga tahun 2023 (proyek pasar desa mangkrak) padahal Kepala Desa telah melakukan pemungutan secara pribadi penjualan lapak (di dalam kwitansi bukan sewa lapak akan tetapi pembelian lapak pasar) kepada masyarakat pada akhir Tahun 2018 dan awal tahun 2019 sebesar 30% (tiga puluh persen) Tanpa Adanya Berita Acara Kesepakatan Persetujuan Musyawarah Desa yang menjadi Ketetapan PERDES (Peraturan Desa), terbukti pungutan pembayaran dilakukan di rumah Kepala Desa serta beberapa Kwitansi Pungutan liar yang dikeluarkan langsung oleh Kepala Desa sendiri dari jumlah sekitar 66 lapak pasar.

Baca Juga :  Heri Kurnia Minta Mendagri Copot Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Rois Hidayat beserta Tim DPP Pusat Bantuan Hukum Lidik Krimsus RI akan selalu mengawal kasus tersebut sampai ada kepastian hukum yang seadil-adilnya atas aduan warga desa Gaji

(Tim-Investigasi)

Array

Berita Terkait

Komentar