KENDAL – Warga Perumahan Villa Siberi Dusun Siberi, Desa Banjarejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, akhir-akhir ini diresahkan dengan aksi pengancaman oleh oknum Kades mereka.
Berdasarkan penuturan warga, oknum Kades berinisial T tersebut mendatangi beberapa warga sambil membawa parang.
Yang bersangkutan berteriak-teriak meminta para pengurus RT, RW, hingga tokoh masyarakat keluar rumah.
Seperti yang dialami Ketua RW 01 Perumahan Villa Siberi, Tugiman ini.
Pada Senin (21/8/2023) sore, rumahnya didatangi oknum Kades tersebut sembari membawa parang.
“Istri saya yang menyaksikan, dia ketakutan sehingga tidak berani keluar rumah.”
“Saat itu saya sedang tidak berada di rumah.”
“Beberapa pengurus RT dan tokoh masyarakat juga mengalami hal serupa, kalau didatangi oknum Kades tersebut sambil berteriak-teriak,” beber Tugiman kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/8/2023).
Pernyataan serupa juga dilontarkan Sucipto Hadi Purnomo, warga setempat.
“Iya, kata istri dan anak, dia berada di depan rumah, berteriak-teriak memanggil nama saya, meminta saya keluar rumah.”
“Saya saat itu sedang ada kegiatan di luar kota, pulang-pulang dapat laporan tersebut,” ucapnya.
Atas kondisi tak nyaman itu, lanjut Sucipto, warga melalui pengurus RT dan RW sedang mempersiapkan upaya hukum.
“Ini sudah masuk tahap ancaman yang membuat lingkungan tempat tinggal kami menjadi tak nyaman dan terancam, kasihan anak-anak,” terangnya.
Kejadian serupa ternyata dialami Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Hegar Saputra dimana dirinya terlibat untuk menjembatani aspirasi warga atas permasalahan yang dihadapi mereka.
“Ini asal muasalnya warga mempertanyakan proyek pamsimas yang sejak 2020 hingga sekarang atau selama 3 tahun ini mangkrak tidak ada kejelasannya,” jelas Hegar.
Beberapa kali, katanya, warga melalui pengurus RT, RW, hingga tokoh masyarakat setempat bertanya kepada pihak pemerintahan desa, tak pernah memperoleh jawaban yang memuaskan.
Hingga puncaknya, saat 2 ketua RW di Perumahan Villa Siberi bertemu dengan oknum Kades Banjarejo di kantor Balai Desa pada Minggu (13/8/2023).
“Bukannya dapat jawaban, justru stampel 2 ketua RW ditarik paksa oleh oknum Kades tersebut tanpa ada keterangan maksud tujuannya,” beber dia kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/8/2023).
Dia melanjutkan, dari tindakan itu, dirinya diminta tolong memfasilitasi warga untuk bertemu dengan Camat Boja sebagai pimpinan tertinggi setelah tingkat desa.
“Pada Senin (14/8/2023) pagi pengurus RT bertemu Camat Boja, menjelaskan permasalahan yang sedang mereka hadapi.”
“Dalam pertemuan itu, sebagai bentuk solidaritas kepada 2 ketua RW, 12 ketua RT pun menyerahkan stampelnya kepada Camat Boja Sucipto.”
“Harapan mereka, aspirasi mereka dapat memperoleh tindaklanjut dari Camat Boja dan permasalahan tersebut dapat terselesaikan secara baik tanpa ada masalah baru yang timbul,” ucap Hegar.
Sementara itu Camat Boja Sucipto maupun Kades Banjarejo yang dimaksud hingga berita ini diturunkan belum ada respon melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada mereka untuk mengklarifikasi maupun mengkonfirmasi atas permasalahan itu.
Laporkan Oknum Kades Banjarejo ke Polisi
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Hegar Saputra secara resmi telah melaporkan oknum Kades Banjarejo berinisial T kepada pihak kepolisian atas dugaan pengancaman.
Hegar mendatangi Kantor Satreskrim Polres Kendal pada Senin (28/8/2023) untuk membuat laporan sekaligus menyerahkan beberapa lampiran bukti dugaan pengancaman kepada dirinya itu.
Tak hanya Hegar, beberapa ketua RT dan tokoh masyarakat di Perumahan Villa Siberi, Dusun Siberi, Desa Banjarejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal pun memperoleh tindakan kurang menyenangkan tersebut.
Hegar menduga, ancaman yang dilontarkan oleh oknum Kades tersebut adalah buntut dari aksi 12 ketua RT di 2 RW menyerahkan stampel kepada Camat Boja, Sucipto pada Senin (14/8/2023).
Dirinya memperoleh kiriman voice note (pesan suara) melalui WhatsApp dari yang bersangkutan pada Senin (21/8/2023) sekira pukul 16.30.
_“Gar, taktelepon diangkat, ora sah sok jagoan, Ndhasmu… Ndhasmu, dhasmu kon mbencah, takbencah, Iki Lurahe Banjarejo ora ana mundure, Su.”_
Dimana jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai berikut.
“Gar, saya telepon diangkat, tidak usah sok jagoan, kepalamu… kepalamu, kepalamu disuruh mecah, saya pecah, ini Lurah Banjarejo tidak ada mundurnya, anjing.”
Karena merasa tak nyaman dengan hal tersebut, dirinya melaporkan tindakan oknum Kades tersebut kepada pihak kepolisian.
“Harapan kami, ini bisa menjadi efek jera bagi oknum Kades tersebut.”
“Kami harap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dan kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang membenarkan laporan dugaan pengancaman oleh oknum Kades Banjarejo kepada Hegar Saputra itu.
“Sudah kami terima laporan tersebut.”
“Tetap kami tindaklanjuti terlebih dahulu, masalah apakah ada unsur tindak pidananya, nanti berdasarkan hasil penyelidikan.”
“Segera pihak-pihak terkait akan kami undang semua untuk klarifikasi,” ucapnya. (*)