BLORA – Stopel bahan baku semen yang berada di wilayah kecamatan Blora, kabupaten Blora, Jawa Tengah nekat beroperasi meskipun diduga tidak mengantongi izin resmi.
Hal itu curigai lantaran minimnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga pengelola merasa kegiatan ilegalnya tidak ada masalah meskipun kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung lama.
Dari informasi yang dihimpun media di lapangan pada Kamis 7 September 2023 dan Sabtu 23 September 2023, pengelola tambang galian dan stopel yang diduga ilegal berinisial G tergolong nekat menjalankan bisnis haramnya.
Pasalnya sejumlah titik stopel yang berada dipinggir jalan turut Desa Tambaksari Kecamatan Blora, Kabupaten Blora tersebut di supplai dari tambang galian yang juga diduga ilegal yang salah satunya beroperasi di wilayah Desa Medang.
Meskipun begitu, pengelola disinyalir punya cara untuk memuluskan bisnis ilegalnya tersebut dari jeratan hukum APH, sebab aktifitas bongkar muat dilakukan pada malam hari dengan menggunakan dump truck hingga tronton.
Saat dikonfirmasi wartwan melalui sambungan telepon, Wiwik Suhendro, Kepala Desa Medang mengatakan kalau tambang galian dan juga stopel tersebut belum mengantongi izin resmi yang lengkap.
“Saya kurang tau persis, masalahnya izin kurangnya apa gitu lho, soalnya kadang buka, kadang tutup.” Katanya.
Wiwik membenarkan, bahwa stopel bahan baku pembuatan semen yang dikelola G disuplai dari tambang galian yang berada di wilayah desanya.
“Iya, kayaknya seperti itu.” Tegasnya
Hingga berita ini diterbitkan, G selaku pengelola tambang galian dan stopel memutus akses komunikasi dengan memblokir nomor WhatsApp (WA) wartwan sesaat setelah melakukan konfirmasi.
( yusuf/in )
Follow Istana Negara di Google News