PT. BERITA ISTANA NEGARA

Polres Tulungagung Kembali Melaksanakan Penangkapan Modus Curanmor Mobil dan Sajam

Berita Istana - Rabu, 15 November 2023 04:14

TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung bersama Unit Resmob team Macan Agung, kembali melaksanakan, Konferensi Pers ungkap Kasus Curanmor roda empat, pengeroyokan dan sajam, yang terjadi di empat TKP di wilayah Kabupaten Tulungagung, Kasus pencurian dan membawa senjata tajam ( parang dan pisau lipat ),

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si didampingi Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, bertempat di Mapolres Tulungagung, Selasa (14/11/2023).

AKBP Arsya mengungkapkan dalam kurun waktu September hingga oktober ada 4 laporan polisi yaitu yang pertama TKP di desa Ngranti Kecamatan Boyolangu, kemudian 2 (dua) TKP di Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban, kemudian TKP Kelurahan Jepun Kecamatan Kota Tulungagung.

“Dimana dalam perkara pengeroyokan ini kami berhasil menangkap 11 orang pelaku dan saat ini para pelaku sudah ditahan dan proses”, ujar Kapolres.

Selain pengeroyokan ini kami juga menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan roda empat dimana ini terjadi pada tanggal 21 Oktober 2023 dengan modus pelaku mengajak korban untuk ke tempat hiburan malam Kemudian pada saat dalam keadaan tidak sadar kendaraan korban diambil pelaku tanpa ijin.

“Dari kejadian ini kami mengamankan 11 orang pelaku yaitu tiga orang pelaku utama dan lainya sebagai pembantu penandahan, niat jahat kepada para korbannya”, ungkap Arsya,

“Dan kami berhasil mengamankan kendaraan yang dicuri oleh pelaku, sampai di wilayah Bali”, sambung Kapolres.

Yang terakhir kami juga berhasil menangkap terkait dengan kepemilikan senjata tajam tanpa izin di mana ini didapatkan pada saat kami melakukan kegiatan operasi multi sasaran yaitu di Jalan Raya Desa Sukoanyar Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.

“Di mana pada hari Rabu sekitar pkl. 08.30 wib pelaku ditemukan membawa sembilah Parang dan pisau lipat di dalam tas ransel miliknya”, ujar Arsya,

Baca Juga :  Indonesia dan Lebanon Sepakat Perkuat Kerjasama di Bidang Kebudayaan

4 pelaku bandit kendaraan roda 4 berhasil diamankan Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Selasa ( 14/11/2023 )

Arsya, menyebutkan bahwa EW dan MW, yang bertindak sebagai pelaku eksekusi, serta Al, seorang perantara penjualan, berhasil diringkus oleh Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, pada 1 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

Lebih lanjut, Arsya menambahkan bahwa penangkapan sindikat pencurian ini berawal dari laporan seorang korban bernama F, yang merupakan warga Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, kepada Mapolres Tulungagung. Menurut keterangan korban kepada petugas, modus operandi dari para pelaku ini melibatkan pencarian kendaraan yang dijual secara acak melalui media sosial (Medsos).

Pelaku EW menghubungi korban setelah menemukan sasarannya dan mengajak bertemu di Kabupaten Tulungagung. Kemudian, setelah pertemuan, EW dan MW mengajak korban ke tempat hiburan malam dan memberikan minuman keras.

Dalam kronologis penangkapan, Arsya menjelaskan bahwa Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, didukung oleh Unit Resmob Macan Blambangan Polresta Banyuwangi, berhasil menangkap dua pelaku eksekusi, EW dan MW, serta Al, perantara penjualan mobil, di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Klatak, Kota Banyuwangi, pada Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saat ini pelaku juga sudah ditahan di polres Tulungagung, dan di kenakan pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 51 dengan ancaman kerja 10 tahun penjara”,

Bahwa Ini menunjukkan Polres Tulungagung hadir untuk menjaga masyarakat di wilayah kabupaten Tulungagung akan tetap merasa aman dan nyaman melakukan aktivitas sehari-hari dan kami akan terus melaksanakan kegiatan ini sampai dengan ancaman gangguan kamtibmas yang ada bisa menurun dan kegiatan masyarakat bisa berlangsung aman dan kondisif.

Baca Juga :  Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa di Desa Kedungrejo Sumberrejo Bojonegoro Menuai Sorotan

Sementara itu Fery pemilik dari kendaraan Fortuner BG 1294 DP, asal kabupaten muara enim, Sumatera selatan, yg perjalanannya sampai 2 hari sampai Tulungagung, korban yang dicuri Toyota Fortuner menyampaikan, bahwa dirinya mengaku menjual mobilnya melalui Medsos, kemudian diajak ketemuan di Tulungagung setelah ketemu oleh pelaku diajak ketempat sebuah hiburan malam hotel di Tulungagung, setelah mabuk kunci mobil diambil oleh pelaku dan di bawanya kabur,

Ujar Ferry korban pemilik mobil Fortuner “, Kami mengapresiasi yang sangat tinggi kepada Polres Tulungagung, karena apa bila tidak dibantu pihak Kepolisan kendaraan kami tidak akan kembali”, dan dari polres Tulungagung akan terus mengadakan patroli pengembangan kasus ini tindakan lebih lanjut, . [ Hr, YN ]

Array

Berita Terkait

Komentar