Semarang,-Kontroversi mencuat di Kota Semarang dengan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam bisnis BBM solar subsidi, memunculkan kekhawatiran akan keberlanjutan praktik ilegal ini, terbukti setelah tim awak media menemukan gudang yang baru ,(6 Mei 2024).
Informasi yang semakin terkuak menyoroti bahwa Santoso, seorang oknum TNI, masih aktif menjalankan bisnis ilegalnya, seperti yang diungkapkan oleh awak media Berita Istana dalam wawancara dengan warga setempat.
Santoso diketahui sebagai pemilik solar subsidi dengan volume transaksi mencapai kurang lebih 5 ton, atau setara dengan 5 kempu penuh di daerah Genuk, Jawa Tengah, sepekan yang lalu.
Upaya awak media untuk mengkonfirmasi informasi tersebut menghadapi kendala serius ketika oknum TNI di lokasi menghalangi akses mereka, menunjukkan bahwa praktik ilegal ini masih berlangsung tanpa hambatan.
Meskipun terungkap oleh awak media, Santoso menolak mengakui kepemilikan usaha tersebut, mencoba melemparkan tanggung jawab kepada orang lain,Milik Bu Lela istri Pak Erik , dengan mengklaim bahwa bisnis itu bukan miliknya.
Kasus ini menegaskan perlunya langkah-langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki keterlibatan oknum TNI dalam bisnis ilegal. Pentingnya transparansi dan keadilan harus menjadi fokus utama dalam menangani kasus serius seperti ini. (Red: Tim)