Karawang – Pengelolaan Pasar Cikampek, Karawang, diwarnai kisruh. PT Celebes, selaku pengelola pasar, mengklaim tagihan pembayaran pengelolaan pasar tersebut ke Pemkab Karawang mencapai Rp5 miliar.
Pihak PT Celebes menjelaskan bahwa pembengkakan tagihan ini disebabkan beberapa permasalahan, salah satunya adanya oknum di luar PT Celebes yang melakukan penarikan retribusi secara liar kepada para pedagang di Pasar Cikampek. “Kami tidak tahu siapa mereka. Yang jelas di lapangan terjadi penarikan retribusi kepada pedagang oleh oknum di luar PT Celebes. Tentu saja ini sangat merugikan bagi kami,” ujar Direktur PT Celebes, Hamdan, kepada wartawan di Kantor Disperindag Karawang, Selasa (4/6/2024).
Akibat penarikan retribusi liar ini, Hamdan melanjutkan, pihaknya tidak dapat melakukan pengelolaan pasar secara maksimal. “Pengelolaan Pasar Cikampek seharusnya secara penuh kami lakukan, termasuk dalam hal penarikan retribusi kepada para pedagang. Tapi kenapa masih ada oknum di luar perusahaan kami yang melakukan penarikan retribusi. Ini kan liar, dan sangat merugikan kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dadang, salah satu perwakilan PT Celebes, berharap Pemkab Karawang dapat memberikan keringanan pembayaran retribusi PAD kepada PT Celebes. “Karena semenjak Covid-19 kemarin banyak lapak dan kios yang tutup, ditambah dengan adanya oknum di luar perusahaannya yang menarik retribusi kepada pedagang,” kata Dadang.
Dia meminta Pemkab Karawang untuk membantu menyelesaikan permasalahan di lapangan, baik itu persoalan hukum ataupun gangguan dari pihak ketiga. “Kami juga meminta Pemkab Karawang untuk membuat adendum, karena PT Celebes ini hanya mengelola pasar,” kata Dadang.
Kisruh pengelolaan Pasar Cikampek ini menjadi sorotan publik. Diharapkan Pemkab Karawang dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan, demi kepentingan para pedagang dan masyarakat Karawang. (DJ)