Mojokerto, 9 Juni 2024 – Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota Polri dari Polres Mojokerto, Jawa Timur, mengalami luka bakar serius setelah dibakar hidup-hidup oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah, yang juga seorang polisi. Insiden tragis ini terjadi akibat perselisihan terkait gaji ke-13 yang berkurang.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Briptu Fadhilatun Nikmah, pelaku dalam kasus ini, menemukan bahwa gaji ke-13 suaminya hanya tersisa Rp 800.000 dari total Rp 2.800.000.
“Pelaku mengecek ATM milik suaminya dan mendapati bahwa gaji 13 yang seharusnya senilai Rp 2.800.000 hanya tersisa Rp 800.000,” ungkap Daniel kepada media.
Merasa tidak puas dengan penjelasan yang diberikan oleh suaminya, Briptu Fadhilatun Nikmah kemudian menghubungi Briptu Rian Dwi Wicaksono untuk mengklarifikasi penggunaan uang tersebut dan memintanya untuk segera pulang.
Setelah Rian tiba di rumah, terjadilah pertengkaran antara keduanya yang berujung pada tindakan nekat sang istri yang membakar suaminya. Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar hingga 90 persen dan kini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Mojokerto.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Mohon waktu, dan korban saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif,” tambah Daniel.
Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, terutama rekan-rekan sejawat kedua polisi tersebut. Polisi saat ini masih mendalami motif lebih lanjut dan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden tersebut.
Situasi ini menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian dan diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan tuntas. Sementara itu, keluarga dari kedua belah pihak masih dalam keadaan terpukul dan berharap agar masalah ini dapat segera teratasi.
(Tim)