Medan, 18 Juni 2024 – Sebanyak 15 anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, kini berstatus buron setelah terlibat dalam kasus perampokan. Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, mengungkapkan bahwa belasan anggota polisi tersebut terlibat perampokan dengan modus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) pada tahun 2022.
Diketahui, pada Oktober 2022, tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, telah ditangkap dan menjalani sidang. Ketiganya merupakan bagian dari komplotan oknum polisi perampok yang kini sedang diburu.
Para pelaku yang telah ditangkap tersebut sudah dipecat dari kesatuan. “Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini,” kata Sonny pada Selasa (18/6/2024).
Berikut ini daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO):
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting
Polda Sumut telah menyebarluaskan informasi mengenai buron ini dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka untuk segera melapor. Langkah tegas ini diambil untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik Polri.
Akhir Berita
Perkembangan lebih lanjut mengenai pencarian dan penangkapan para buronan ini akan terus dipantau. Tetap ikuti berita terkini hanya di sini.