PT. BERITA ISTANA NEGARA

Babinsa Larang Aktivitas Judi Online: Jaga Kesejahteraan dan Keharmonisan Bersama

Berita Istana - Kamis, 4 Juli 2024 11:37

Sragen – Sebagai seorang Babinsa yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, larangan terhadap aktivitas judi online merupakan hal yang penting untuk disampaikan.

Sertu Masruri dari Desa. Sambirembe Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen melakukan sosialisasi larangan judi online kepada warga di Dukuh Wonosari RT.01 Desa. Sambirembe Kecamatan. Kalijambe pada Kamis (04/07/2024).

“Sebagai seorang Babinsa yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan ini, kami ingin menyampaikan pesan yang sangat penting mengenai larangan terhadap aktivitas judi online. Judi online merupakan aktivitas yang merugikan, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara luas,” ucapnya.

Masruri menegaskan bahwa judi online dapat merusak kestabilan keuangan dan kesejahteraan keluarga, serta menyebabkan konflik dalam hubungan sosial dan merusak keharmonisan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh warga untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam praktik perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kesejahteraan dan keharmonisan bersama adalah hal yang lebih berharga daripada keuntungan sesaat yang didapatkan dari judi online,” tambahnya.

Masruri juga mengajak warga untuk lebih memanfaatkan waktu dan energi dalam hal-hal yang positif dan bermanfaat, serta mendukung upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam memberantas praktik perjudian online untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, damai, dan sejahtera untuk generasi mendatang.

Reporter: Agus Kemplu

Baca Juga :  Seorang Pemimpin Rela Masukkan Dirinya ke Lubang yang Salah Demi Membawa Kabupaten Sragen Lebih Baik
Array

Berita Terkait

Komentar