Rembang – Titipan 4 unit dump truck yang dipergunakan untuk mengangkut material hasil tambang yang diduga tidak memiliki legalitas yang diamankan di Polres Rembang sudah tidak nampak di parkiran.
Dari informasi yang diterima istananegara.co.id dari warga Rembang berinisial J mengatakan pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 13,25 WIB, ke 4 unit dump truck yang dititipkan di Polres Rembang sudah tidak nampak diparkiran.
Kanit 2 Tipidter Polres Rembang, Niko Arif Zulkarnain saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Rabu (13/12/2023) mengatakan jangan lewat telepon.
“Nanti aja, jangan by phone. Sudah saya konfirmasi sama mas Doni kok, nanti yang sudah saya bilang sama mas Doni, konfirmasi ke dia aja atau sama mas Bayu ditanya aja gak apa-apa.” Katanya
Menurtnya, lanjut Niko, ia menilai wartawan konfirmasi melalui sambungan telepon dirasa kurang etis dan sangat mengganggu kenyamananya.
“Nanti kalau mau langsung, datang aja ke kantor, kalau by phone ndak usah, ndak enak saya.” Ujarnya
Diketahui sebelumnya ke 4 unit dump truck diamankan di Polres Rembang pada 6 Desember 2023 lalu merupakan barang titipan dari pemiknya, hal itu lantaran ke 4 unit dump truck tersebut dipergunakan untuk mengangkut matrial tambang yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas.
( yusuf )