BANDUNG BARAT, JABAR – Seorang guru di SMPN 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, diduga melakukan kekerasan fisik dan mempermalukan salah satu muridnya di hadapan rekan-rekan sekelasnya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Menurut keterangan yang dihimpun oleh tim redaksi, insiden ini bermula ketika seorang murid berinisial ZC diduga dicubit oleh seorang guru pria yang mengajar matematika berinisial E. Kejadian ini terjadi saat ZC menoleh ke arah temannya karena kesulitan melihat tulisan rumus matematika di papan tulis. Guru tersebut kemudian menegur dan mencubit ZC sambil berkata “nyontek we,” yang menyebabkan perhatian teman-temannya tertuju pada ZC.
ZC mengaku bahwa dirinya hanya menoleh ke teman sebangkunya karena tulisan guru di papan tidak terlihat jelas. Saat itu, kegiatan kelas bukanlah ujian atau ulangan, melainkan latihan soal di mana para murid diminta menyalin rumus matematika yang belum dipahami ZC sepenuhnya. Akibat cubitan tersebut, ZC merasa kesakitan hingga menangis saat pulang ke rumah dan menghubungi orang tuanya, yang juga seorang pendidik di salah satu SMA di Bandung Barat. Peristiwa ini diduga terjadi pada Rabu, 6 November 2024.
“Saya sangat miris mendengar cerita anak saya tentang kejadian ini. ZC mengeluhkan kesakitan akibat cubitan yang diduga dilakukan oleh guru pengajar matematika tersebut,” ungkap S, orang tua ZC, ketika ditemui oleh awak media pada Kamis, 7 November 2024.
Orang tua ZC menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah mengenai insiden ini. Wali kelas yang berinisial Y sempat berjanji akan mengonfirmasi kejadian ini kepada guru berinisial E, namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, wali kelas tersebut justru menutup telepon secara sepihak, yang menimbulkan kesan tidak sopan.
Yang lebih memprihatinkan, setelah melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya, ZC kembali dipanggil ke ruang guru dan diduga mengalami perundungan oleh salah satu guru yang menegur ZC dengan keras hingga membuatnya menangis lagi. Saat ini, ZC mengaku takut untuk kembali ke sekolah.
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh tenaga pendidik dalam mengelola emosi dan mendidik dengan bijaksana, terutama dalam lingkungan yang seharusnya mendukung perkembangan positif bagi murid. Dalam dunia pendidikan, tidak dibenarkan memberikan perlakuan negatif atau menghina murid di depan teman-temannya, apalagi dalam era digital di mana pendidikan “ramah siswa” semakin ditekankan.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Edi, menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan konfirmasi kepada pihak SMPN 2 Ngamprah untuk memastikan kronologis kejadian yang sebenarnya. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan mengonfirmasi ke sekolah untuk memastikan detailnya dan menjadikan ini sebagai perhatian bagi kepala sekolah terkait,” ujarnya melalui WhatsApp.
Pada Senin, 11 November 2024, tim redaksi mengunjungi SMPN 2 Ngamprah untuk mendapatkan klarifikasi dari kepala sekolah, Agus Samsu Permana. Menurut Agus, pihak sekolah telah mengadakan pertemuan dengan Kabid Disdik SMP, orang tua murid, dan perwakilan lainnya untuk mencapai kesepakatan damai. Ia menyatakan permohonan maaf dan menekankan pentingnya menyelesaikan masalah secara internal tanpa melibatkan media.
Saat pertemuan ini, kepala sekolah dilaporkan memberikan uang sebesar Rp100.000 kepada awak media sebagai biaya bensin, namun pemberian ini ditolak karena dianggap tidak etis.
Narasumber Pewarta: Tim Red IiNews
Editor Red: Liesna Egha