Rembang – Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Rembang nampaknya lambat dalam menindaklanjuti temuan dari ESDM Blora terkait dugaan manipulasi data IUP OP CV. Bali Terang.
Sebelumnya, Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Blora sudah menyampaikan kepada Kanit Tipidter adanya temuan kejanggalan data IUP OP milik CV. Bali Terang yang dipergunakan untuk mengambil 4 unit dump truck yang diamankan di Polres Rembang beberapa waktu lalu.
“Ada satu SK yang sama dengan SK perpanjangan, data SK IUP OP (Operasi Produksi) ini berbeda dengan data SK IUP Ekplorasi yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah.” Katanya Hadi Susanto kepada sejumlah wartawan di Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjut Hadi, ia mengaku, ESDM juga menemukan ada beberapa data kejanggalan SK IUP OP CV. Bali Terang setelah ia membandingkan data IUP OP dengan data IUP Ekplorasi.
“Ada perbedaan kode wilayah pada SK IUP OP dan SK IUP Eksplorasi, selain itu, dalam draf penulisan nomer keputusan, legalitas tanda tangan, terus kode wilayah yang salah dan lampiran peta wilayah yang salah.” Ungkapnya
Sementara, Senin (25/12/2023). Kanit Tipidter Polres Rembang, Niko Arif Zulkarnaen memilih bungkam tidak menanggapi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhataApp (WA).
Hal yang sama juga dilakukan G pemilik CV. Bali Terang, dirinya lebih memilih diam saat dikonfirmasi wartawan, baik melalui pesan singkat WhatsApp ataupun sambungan telepon.
( yusuf )