Demak – Dugaan mark up anggaran dana desa kembali mencuat, kali ini di Desa Jetak Sari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Menurut beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, terdapat indikasi penyimpangan yang melibatkan perangkat desa dan kepala desa. Salah satu warga menyatakan, “Semua perangkat main semua. Lurahnya dibuat pong-pongan.”
Warga tersebut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi yang terjadi di desa mereka. Menurutnya, praktik-praktik tidak transparan dalam pengelolaan dana desa telah menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat. “Kami merasa tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan anggaran. Setiap tahun, kami mendengar tentang alokasi dana desa yang besar, tetapi kenyataannya tidak ada perbaikan berarti di lingkungan kami,” ujar warga itu.
Lebih lanjut, warga tersebut mengungkapkan bahwa perangkat desa diduga terlibat dalam praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan. “Perangkat desa seharusnya menjadi pelayan masyarakat, tetapi kenyataannya, mereka justru menjadi bagian dari masalah. Mereka semua main dalam penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.
Ketika dimintai keterangan mengenai tudingan tersebut, Kepala Desa Jetak Sari, Sunaryo, enggan memberikan komentar. Beberapa kali dihubungi, Sunaryo tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat dari wartawan. Sikap bungkam Sunaryo semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam pengelolaan anggaran desa.
Menurut data yang diperoleh, anggaran dana desa Jetak Sari seharusnya digunakan untuk berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, realisasi di lapangan seringkali tidak sesuai dengan rencana yang telah disusun. Banyak program yang terkesan asal jadi dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga desa.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Jetak Sari. “Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memeriksa perangkat desa dan kepala desa. Kami ingin keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa,” ujar warga lainnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dana desa di berbagai wilayah di Indonesia. Diharapkan, penegakan hukum yang tegas dapat menjadi pelajaran bagi perangkat desa lainnya untuk mengelola anggaran dengan baik dan sesuai peruntukannya.