Pekanbaru, 30 Oktober 2024 — Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa gelanggang perjudian sabung ayam di wilayah hukum Tenayan Raya masih berlangsung secara bebas tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Kondisi ini memicu keresahan karena dianggap memberi dampak negatif bagi para keluarga di sekitar wilayah tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, gelanggang sabung ayam di daerah Mareden, Kecamatan Tenayan Raya, dimiliki oleh seseorang berinisial BS, yang merupakan warga Tangor, Kecamatan Tenayan Raya. “Gelanggang perjudian sabung ayam seharusnya ditutup dan dihentikan karena sangat merusak keharmonisan rumah tangga. Suami saya sering kalah berjudi di sana, yang membuat rumah tangga kami tidak lagi harmonis,” ungkap ibu rumah tangga tersebut.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perselisihan dengan suaminya terjadi hampir setiap hari akibat kekalahan suaminya dalam berjudi. “Suami saya lebih memilih menggunakan uang untuk berjudi dibanding memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya sekolah anak-anak. Saya mohon agar pihak Polsek Tenayan Raya segera menutup dan menangkap pemilik gelanggang tersebut,” harapnya penuh keprihatinan.
Para ibu rumah tangga di wilayah tersebut meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tenayan Raya, segera bertindak tegas terhadap perjudian sabung ayam ini. Mereka menilai bahwa perjudian tersebut merusak keharmonisan rumah tangga dan berdampak buruk bagi masa depan keluarga.
Hingga berita ini ditulis, Polsek Tenayan Raya belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan oleh tim media.
(Tim)