PT. BERITA ISTANA NEGARA

Gempol-9 Sempat Geger Bentrok, Kafe Tetap Beroperasi Meski Proses Hukum Masih Berjalan 

Berita Istana - Kamis, 24 Oktober 2024 07:19
Foto istimewa google
Foto istimewa google

 

Pasuruan – Bentrokan antara pengunjung, preman kampung, dan oknum yang diduga anggota TNI AD dan AL terjadi di kawasan Gempol-9 beberapa bulan lalu, sempat viral dan membuat heboh publik. Meskipun proses hukum masih berjalan, kafe di Gempol-9 yang dikenal sebagai tempat hiburan menyediakan minuman keras dan wanita penghibur tetap beroperasi dengan normal.

Korban insiden tersebut, didampingi oleh kuasa hukum Jainurifan, SH, dan rekan, mendesak agar proses hukum segera diselesaikan agar tidak ada lagi praktik perlindungan oleh oknum atau preman di wilayah tersebut.

Saat tim Berita Istana melakukan investigasi langsung ke lokasi, suasana di sekitar jalan raya Surabaya-Malang, tepatnya di kawasan Gempol-9, terlihat aman seolah tidak terpengaruh oleh peristiwa yang terjadi. Kafe-kafe di sepanjang jalan tampak beroperasi seperti biasa, sementara beberapa warga setempat menyatakan keprihatinannya. Mereka berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas, terlebih dengan adanya korban pengunjung yang mengalami luka-luka akibat bentrokan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kuat dugaan terdapat banyak oknum yang bertindak sebagai “back up” untuk memastikan operasional kafe tetap berjalan. Bahkan, beberapa sumber mengungkapkan adanya pihak yang menyamar sebagai preman dan terlibat dalam melindungi area hiburan tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait adanya pihak yang seharusnya menegakkan hukum tetapi justru terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan.

Kasus bentrokan di Gempol-9 menjadi sorotan luas di media, termasuk di Berita Istana, namun meski sempat viral, upaya penegakan hukum tampaknya masih berjalan lambat. Kafe-kafe tetap beroperasi tanpa hambatan, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum. Warga sekitar mendesak agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum, termasuk mereka yang diduga memiliki kepentingan di area tersebut.(TIM:Red)

Baca Juga :  Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara, Berikan Motivasi di Pondok Pesantren Hidayatush Shibyan di Grobogan
Array

Berita Terkait

Komentar