PT. BERITA ISTANA NEGARA

Heboh Dugaan Mark Up Proyek Infrastruktur di Desa Jamus, Mranggen, Demak

Berita Istana - Senin, 10 Juni 2024 04:14

Demak, 10 Juni 2024 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berulang kali menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Pesan-pesan utama beliau mengenai dana desa mencakup transparansi dan akuntabilitas, di mana dana desa harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Masyarakat desa harus mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan dan untuk apa saja, guna mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan desa.

Namun, situasi berbeda terjadi di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Desa ini dihebohkan dengan temuan dugaan mark up pada beberapa proyek infrastruktur. Temuan ini pertama kali diungkap oleh tim investigasi Berita Istana yang melakukan penelusuran dan menemukan ketidaksesuaian anggaran dalam proyek-proyek tersebut.

Menurut keterangan beberapa warga setempat yang enggan disebutkan namanya, mereka merasa bingung dan tidak memahami rincian teknis terkait mark up anggaran pembangunan talud dan jalan cor di desa mereka.

Hasil penelusuran tim investigasi mengungkapkan rincian anggaran yang diduga di-mark up sebagai berikut:

– Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Belanja Pembangunan Drainase di Kr. Sambung): Rp 50.000.000
– Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Pelatihan peningkatan ternak bebek): Rp 20.000.000
– Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan: Rp 100.000.000
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Rehab atap GOR): Rp 30.000.000
– Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Belanja Beton Jalan di Godo): Rp 100.000.000
– Jalan Usaha Tani (Pengerasan Jalan Usaha Tani): Rp 100.000.000
– Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Peningkatan Lantai Gedung Olah Raga): Rp 37.653.000
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pembangunan Pagar Belakang Gawang/Penahan Bola): Rp 40.000.000
– Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Belanja Pembangunan Band Pemain Sepak Bola di Lapangan): Rp 50.000.000
– Jalan Usaha Tani (Peningkatan Jalan Usaha Tani): Rp 199.571.000

Sementara itu, Muhammad Rifai, Kepala Desa Jamus, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp.

Rois Hidayat, SH., C.Me, selaku Direktur Pengawas Kebijakan Publik Lidik Krimsus RI, menyatakan akan melaporkan dugaan mark up tersebut. “Kami telah menemukan beberapa titik proyek yang menggunakan dana desa dengan indikasi mark up anggaran,” tegas Rois Hidayat.

Warga Desa Jamus berharap agar temuan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi transparansi dan keadilan dalam penggunaan dana desa.

Penulis: Tim Berita Istana

Berita ini menyajikan informasi tentang dugaan mark up dana proyek infrastruktur di Desa Jamus dengan detail anggaran yang diduga di-mark up, serta tanggapan dari berbagai pihak terkait.

Array

Berita Terkait

Komentar