PT. BERITA ISTANA NEGARA

INDONESIA DARURAT UU Anti OLigarki

Berita Istana - Sabtu, 4 November 2023 01:11
SRIYANTO Caleg DPR RI Dapil V Jawa Tengah
SRIYANTO Caleg DPR RI Dapil V Jawa Tengah

 

JAKARTA – Seorang pemerhati Politik yang juga tercatat sebagai Caleg DPR RI Dapil V Jawa Tengah dari Partai Kebangkitan Bangsa Sriyanto alias Indra Sriyanto atau yg akrab disapa Indrayanto asal Solo , Jawa tengah mengatakan bahwa Indonesia saat ini Darurat UU Anti Olirgaki.

Menurut Indrayanto ,sebagai salah satu Negara Demokrasi terbesar ke tiga di Dunia tentu Indonesia sudah selayaknya memiliki UU anti Oligarki tersebut. Dasar etisnya sejenis dengan UU Anti monopoli dalam bidang Ekonomi. Banyak Negara yang sudah memiliki UU anti Oligarki salah satunya Negara yg saat ini masih dilanda peperangan dan pernah dikunjungi Presiden Joko Widodo yaitu Ukraina. Parlemen Ukraina sudah meloloskan UU anti Oligarki sejak tahun 2021. Kapan Indonesia menyusul ? ” Ini sudah mendesak ” , kata Indrayanto kepada Media Berita Istana.

Lebih lanjut Caleg DPR RI Dapil V dengan nomor urut 7 tersebut menjelaskan,Salah satu cara untuk memecah kebekuan Politik yaitu dengan membuat UU anti Oligarki. Walaupun sulit untuk diwujudkan namun sebagai Anak Bangsa yang peduli terhadap masa depan Bangsa ini,kita harus saling mengingatkan. Jangan setelah ada kegaduhan seperti sekarang ini baru kita bicarakan,kita semua Khan tau untuk membuat UU perlu waktu yang lama.Saya tau untuk membuat UU Anti Oligarki ini tentu sangat berat tantangannya, karena harus ada inisiatif Eksekutif kemudian Legislatif, dan itu butuh biaya yang tidak sedikit . Belum lagi harus ada persetujuan Partai Politik yang ada di Parlemen dan tentu saja ini tidak mudah, karena ada pihak yang tidak ingin kehilangan kekuasaannya begitu saja , ujar Indrayanto kepada redaksi Berita Istana.

Menurut Caleg yang saat ini menjadi Idola bagi kalangan millenial di Dapil V Jateng tersebut,setelah satu dekade pasca reformasi perkembangan politik dan Demokrasi di Indonesia belum bisa berjalan secara optimal, bahkan Demokrasi kita saat ini masih dikendalikan oleh sekelompok Oligarki. Akhirnya kita sulit mendapatkan Pemimpin yg ideal , yang kita dapat selalu seorang Pemimpin hasil dari gabungan antara Penguasa dan Pengusaha.

Disisi lain Indrayanto mengatakan ,sudah selayaknya Parlemen kita memiliki gagasan untuk membuat Draff UU anti oligarki ini,untuk memberikan ruang kepada Masyarakat supaya bisa ikut andil membangun kekuasaan bagi kepentingan Masyarakat,bukan hanya untuk kepentingan golongan dan kelompoknya . Indrayanto mengingatkan satu poin penting yang harus ada dalam UU anti Oligarki nanti yakni,Oligarki dilarang mendanai Partai Politik atau mengambil bagian dalam privatisasi, ini penting ,Pungkas Indrayanto mengakhiri Wawancara dengan Media Berita Istana ( 03/11).

Kantor Advokat dan Mediator Minarno,S.H, M.H, C.Me
Kantor Advokat dan Mediator Minarno,S.H, M.H, C.Me

 

Follow Istana Negara di Google News 

Array

Berita Terkait

Komentar