Katingan, Kalimantan Tengah – Sebuah kasus menghebohkan mencuat di Kalimantan Tengah. Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan TV ONE diduga tidak membayar sewa alat berat jenis excavator senilai Rp 270 juta. Korban dari kasus ini adalah warga Sragen, Jawa Tengah, yang merasa dirugikan atas tindakan tersebut.(Jumat 24 Januari 2025).
Pelaku diketahui bernama Aji Susamho, yang beralamat di Jl. Kutat Raya RT 004/001, Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Aji dilaporkan menyewa excavator merek Doosan DX 220 selama tiga bulan, namun pembayaran untuk dua bulan terakhir tidak dilunasi. Alasan yang diberikan pelaku, yakni kerusakan pada kaki excavator, diduga hanya akal-akalan untuk menghindari kewajiban pembayaran.
Pemilik Excavator Merugi, menurut pemilik excavator, tarif sewa per bulan adalah Rp 135 juta, sehingga total tunggakan mencapai Rp 270 juta. “Alasan kerusakan itu hanya akal-akalan dia agar tidak membayar,” ujar Yanto, pemilik excavator, saat ditemui di rumahnya.
Lebih lanjut, Yanto menjelaskan bahwa pelaku sempat membayar uang muka sebesar Rp 35 juta di bulan pertama dan Rp 35 juta di bulan kedua. Namun, hingga kini, sisa pembayaran belum diselesaikan.
Klarifikasi Pelaku, ketika dikonfirmasi oleh tim redaksi Berita Istana, Aji Susamho dengan nada arogan mengklaim dirinya adalah wartawan TV ONE. “Memang kalau saya orang TV ONE, kamu mau apa? Kamu orang berpendidikan, ayo kalau berani ke sini! Mau konfirmasi apa? Kamu itu siapa, sok tahu!” ujar Aji saat dihubungi.
Kesaksian Warga, salah satu saksi, Yanto, menyatakan bahwa ia pernah melihat Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Aji di dalam mobil Wuling warna silver miliknya. “Dia pernah bilang di Rumah Sakit Umum Palangkaraya kalau dia wartawan TV ONE yang disegani di wilayah ini,” ungkap Yanto. Bahkan, anak dan menantu Aji turut mendukung klaim tersebut, meyakinkan pemilik excavator bahwa Aji benar-benar wartawan TV ONE.
Dugaan Penyalahgunaan Profesi, dengan bermodalkan KTA dan surat tugas dari TV ONE, Aji diduga memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak TV ONE belum memberikan klarifikasi terkait status resmi Aji sebagai wartawan mereka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena adanya dugaan penyalahgunaan profesi jurnalistik untuk menghindari kewajiban membayar sewa alat berat. Korban berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan tuntas.
(TIM: Redaksi)