Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik insiden penembakan di Polres Solok Selatan yang melibatkan anggota polisi sebagai pelaku.
“Yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Kapolri menekankan bahwa pelaku harus diberikan sanksi tegas karena kejadian tersebut telah mencoreng nama baik institusi Polri. Polda Sumbar kini mendapat dukungan dari Bareskrim Polri untuk menangani kasus ini.
“Apalagi kalau kemudian motifnya mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu. Proses secara etik dan hukum pidana,” tegas Kapolri.
Ia menambahkan bahwa Divisi Propam telah diterjunkan untuk menangani kasus ini. “Propam sedang kita turunkan. Kalau pelanggaran masih bisa diselesaikan secara etik, maka akan diproses secara etik. Namun, untuk pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” lanjutnya.
Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024) sekitar pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan. Pelaku, AKP Dadang, melepaskan tembakan yang mengenai wajah korban, AKP Ryanto, tepat di bagian pelipis dan pipi. Akibatnya, AKP Ryanto tewas di tempat.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kapolri memastikan bahwa pelaku akan dipecat dari institusi dan diproses secara hukum pidana.
Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut integritas dan disiplin aparat kepolisian. Kapolri menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti mencoreng nama baik institusi Polri.(BiN)