PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kenalan Lewat Medsos, Wanita Cantik Kehilangan Motor

Berita Istana - Kamis, 25 Juli 2024 04:51

Polres Salatiga Polda Jateng – Nasib apes menimpa wanita cantik berinisial RS, 24 tahun, warga Krandon Lor Suruh, Kabupaten Semarang. RS harus rela kehilangan motornya setelah berkenalan dengan seorang laki-laki yang menghubunginya melalui Messenger Facebook dengan nama E JA.

Menurut penuturannya, sekitar awal bulan Juli 2024, RS dihubungi oleh akun Facebook dengan nama E JA melalui inbox/messenger dengan maksud ingin berkenalan. Setelah itu, terjalin komunikasi dan RS memberikan nomor WhatsApp-nya. Pada Senin, 08/07/2024, ia menerima pesan WhatsApp dari nomor 083144655975 yang kemudian mengaku bernama Senja Wahyu Pratama, pemilik akun Facebook dengan nama E JA. Selanjutnya, komunikasi semakin intens dan mereka sepakat untuk bertemu di Terminal Tingkir Salatiga pada hari Rabu, 10/07/2024.

Sekitar pukul 17.30 WIB, RS bertemu dengan SWP di depan Terminal Tingkir Salatiga. Mereka berboncengan dengan sepeda motor milik RS, Honda Beat No.Pol H-5246-HK, dan menuju ke Alun-alun Pancasila. Motor diparkir di depan toko Eraphone. Kemudian, mereka berjalan mengitari Alun-alun Pancasila. Setelah sekitar satu jam, mereka berhenti di warung makan Pak Munying. Saat memesan makanan, SWP meminta izin untuk ke kamar mandi. Namun, sampai pukul 19.00 WIB, SWP tidak kunjung kembali. RS kemudian menuju tempat parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Saat menghubungi SWP melalui telepon, ia tidak bisa dihubungi.

Atas kejadian tersebut, RS mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 yang ditaksir senilai Rp13.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga.

Atas laporan tersebut, Unit Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat mendatangi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), serta mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi. Akhirnya, mereka berhasil mengamankan MBP Bin Darto (alm), 25 tahun, warga Kaligentong Kulon, Gladagsari, Kabupaten Boyolali, yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor RS.

Plh Kasat Reskrim Iptu Junia Rakhma Putri, S.Tr.K, M.H menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang berada di rumah saudaranya di Rekesan Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, Tim Sat Reskrim Polres Salatiga segera mendatangi dan mengamankan terduga pelaku. Dari interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya, termasuk menguasai sepeda motor milik RS. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut, jelas IPTU Junia Rakhma Putri S.Tr.K, M.H.

Di tempat terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi melalui Plh Kasi Humas membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor. Terduga pelaku merupakan teman yang baru dikenalnya melalui media sosial. Saat ini sedang dilakukan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga, tutup IPDA Sutopo.

(Bang Nur)

Array

Berita Terkait

Komentar