
Pati – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pati, Jawa Tengah geram lantaran revisi Perbub 55 belum ada kejelasan hingga sampai saat ini.
Ditemui sejumlah wartawan usai mengikuti rapat paripurna, Senin (27/11/2023) Wakil Ketua 1 DPRD Pati, Joni Kurnianto mengatakan tidak segan-segan memberikan masukan, intruksi dan perintah kepada eksekutif.
“Perubahan Perbub 55 masalah pengisian perangkat memang harus segera dirubah, pak Sekda, pak Bupati, kita jangan lambat, kasihan ini, karena ini sudah akhir tahun, segeralah dirubah.”Katanya.
Menurutnya, lanjut Joni, Pemkab Pati dianggap tidak ada keseriusan tentang nasib Perbub 55, padahal sesuai informasi, Perbub 55 sudah selesai di usulkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan tetapi sampai saat ini tidak ada kabar.
“Kita jengkel juga kok lama banget gitu lho, padahal minggu lalu kita tanya sama Sekda saat Banggar katanya sudah ada di mejanya pak Bupati, tapi pak Bupati bilang belum.” Ungkap Joni dengan nada jengkel
Joni mengaku kecewa dengan kinerja Pj. Bupati Pati, sebab Kepala Desa (Kades) dan DPRD merasa dipermainkan oleh Pemkab Pati, hal itu lantaran Pj. Bupati di anggap tidak serius dan memprioritaskan pekerjaan.
“Pak Pj. Bupati jangan sak enak’e dewe, walaupun saya kenal deket dengan pak Pj. Bupati, tapi saya tegas, tetep saya tegur. Kalau perlu, para Kades demo saja besar-besaran.” Ketusnya.
( yusuf )
