Lamongan – Kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi kembali mencuat, kali ini melibatkan oknum anggota Polsek Sugio, Gerda Asendy. Insiden ini terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 10.00 WIB di SPBU Kalen Kedungpring, Lamongan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Gerda diduga terlibat dalam pengambilan solar subsidi di SPBU tersebut, yang telah lama disinyalir menjadi bagian dari jaringan mafia solar subsidi.
Dua Orang Diduga Terlibat dalam Insiden Pengambilan Solar Subsidi,dua orang teridentifikasi terlibat dalam insiden ini. Salah satu dari mereka tampak mengenakan kaos abu-abu dan topi coklat, serta mengendarai mobil Carry hitam dengan plat nomor W 444 WA yang diduga palsu. Hingga kini, identitas kedua orang tersebut sudah diketahui tim investigasi Berita Istana,pihak Berita Istana sudah mengantongi beberapa bukti, termasuk rekaman aktivitas foto dan video di lokasi kejadian.
Modus Operandi dalam Pengambilan Solar Subsidi,menurut saksi mata di tempat kejadian, kedua pelaku berhasil mengambil solar subsidi dalam jumlah besar, mencapai 200 liter. Tindakan ini memunculkan kecurigaan adanya modus tertentu yang memanfaatkan kelemahan pengawasan di SPBU. Modus operandi yang mereka gunakan saat ini masih dipelajari oleh pihak investigasi, yang berupaya memahami pola yang digunakan untuk mendapatkan solar dalam jumlah besar tanpa mematuhi ketentuan.
Dugaan keterlibatan oknum Pengawasan Solar Subsidi di SPBU dan Tanggung Jawab Pengelola, pengawasan dalam penyaluran solar subsidi seharusnya menjadi tanggung jawab pihak SPBU, terutama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. Namun, dalam kasus ini, tidak ada laporan resmi dari pihak SPBU terkait kejadian ini maupun kejadian serupa sebelumnya. Kami meminta kerja sama yang lebih ketat dari SPBU agar tidak terjadi kebocoran yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil solar subsidi dalam jumlah besar.
Dengan adanya beberapa ciri spesifik yang dimiliki pelaku, seperti salah satu dari mereka yang bertato di wajah, pihak investigasi kini sedang menelusuri catatan kriminal yang mungkin dimiliki kedua pelaku. Tidak menutup kemungkinan, keduanya telah terlibat dalam insiden serupa sebelumnya, yang akan memperkuat penyelidikan jaringan mafia solar subsidi ini.
Kasus dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam jaringan mafia solar subsidi mencuat di wilayah Lamongan, Jawa Timur. Panji Riyadi, SH, MH, C.Me., yang bertindak sebagai kuasa hukum Berita Istana, menyatakan akan melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Sugio, Gerda Asendy, dalam kasus penyalahgunaan solar subsidi di SPBU Kalen Kedungpring. Kasus ini memicu keprihatinan karena melibatkan oknum aparat dan petugas pengawas SPBU yang seharusnya bertugas memastikan distribusi solar subsidi tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Kalen Kedungpring dan Oknum Polsek Sugio belum memberikan tanggapan atas dugaan keterlibatan mereka dalam praktik mafia solar subsidi ini. Namun, Panji menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga keadilan dan mengembalikan fungsi subsidi yang semestinya untuk masyarakat yang berhak.(TIM:Red)