PT. BERITA ISTANA NEGARA

Penadah Sekaligus Pelaku Pemurnian Hasil Tambang Emas Ilegal Tak Pernah Tersentuh Hukum

Berita Istana - Selasa, 12 Desember 2023 08:10

KuansingPelaku pemurnian dan penadah hasil Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga tidak mengantongi izin di desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, tidak pernah tersentuh hukum.

Informasi diperoleh oleh awak media dari salah seorang masyarakat Desa tanjung Pauh yang minta dirahasiakan namanya bahwa pelaku pemurnian hasil tambang emas sekaligus diduga penandanya itu tidak mengantongi izin dan tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum, 12/12/2023.

Pelaku pemurnian dan penampung hasil dari tambang emas tanpa izin dimaksud inisial Ad, dan sekaligus pemodal para pemain rakit, memang sudah lama beroperasi di desa Tanjung Pauh ini, ucap warga tersebut.

Mendapatkan informasi dari masyarakat, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada inisial AD untuk mempertanyakan apakah sudah punya izin usahanya tersebut namun WA awak media diblokir langsung dan ditelpon berkali tidak juga menjawab Konfirmasi awak media.

Diharap penegak kepada penegak hukum pelaku pemurnian juga sekaligus penampung tambang emas yang diduga illegal dihentikan, karena bila tidak ada tindakan maka tidak pernah berhenti tambang emas di daerah ini apa lagi saat ini mulai sungai pun sudah mulai dikerok oleh pemain tambang emas dimaksud,(Arg).

Baca Juga :  Diduga Oknum TNI dan Wartawan yang Back Up Penimbunan BBM Ilegal di Kota Dumai Resmi Dilaporkan ke Polda Riau
Array

Berita Terkait

Komentar