PT. BERITA ISTANA NEGARA

Proyek Anggaran Dana Desa (DD) di Desa Prupuk Selatan Diduga Mark-Up

Berita Istana - Sabtu, 4 Februari 2023 07:46

JATENG – Setelah ditemukan beberapa proyek Pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa (DD) di Desa Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah yang terindikasi dikerjakan tidak sesuai Bestek (RAB) sehingga hasil pekerjaan yang baru berjalan lebih kurang satu tahun sudah mulai “tidak jelas”, kali ini kembali ditemukan proyek yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020-2021-2022 yang terindikasi anggarannya di Mark-up oleh pemerintah Desa Prupuk Selatan.

Data yang berhasil dikumpulkan tim investigasi Berita Istana Negara dari berbagai sumber menyebutkan, indikasi anggaran Mark-up yang diduga sengaja dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut meliputi Pengerjaannya pembangunan rest area, pengaspalan, pengecoran dan lebih banyak lagi sesuai data yang tertulis di profil desa.

Sementara itu, tim Istana Negara menjelaskan, praktik penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan di negeri ini. Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu.

Lebih dari 4 hari yang lalu tim berita istana negara sudah mengetahui bahwa sekitar 30% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bocor akibat praktik KKN yang berhubungan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Memang, kenyataannya hingga kini kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah masih berpotensi menjadi ladang korupsi korupsi.

Apalagi, temuan Tim Berita Istana Negara lebih mencengangkan lagi, yaitu mengajukan anggaran belanja dan modal dari seluruh regulasi dan lembaga sarat dengan penggelembungan 20% hingga 30%. Tim Berita Istana Negara yang beranggotakan investigasi independen itu menghitung efisiensi anggaran pemerintah. Penelitian dilakukan melalui analisis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal yang diajukan lelang dan lembaga pada periode waktu 2020-2021 sampai dengan 2022, serta pengakuan pada proyek-proyek infrastruktur dan belanja barang. Hasilnya terdapat perbedaan mencolok antara harga pasar dan harga yang diprediksi.

Temuan itu memang belum sampai pada kesimpulan ada unsur korupsi. Namun, sudah menjadi rahasia umum, proyek pengadaan barang dan jasa merupakan lahan korupsi di Desa Prupuk Selatan.

Dana besar pemerintah yang mengalir ke desa sangat menggiurkan. Sejumlah kades dan perangkat tergoda untuk ‘memainkannya’ demi mengambil keuntungan pribadi.

Modus ‘memainkan’ uang negara dengan cara melakukan penggelembungan (mark up) dan tumpang tindih pembangunan anggaran ini dilakukan Pemdes Prupuk Selatan.

Dugaan korupsi kades ini terendus tim Berita Istana Negara. Setelah melalui proses investigasi oleh tim,tegasnya.

Hal yang sama di jelaskan Warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, iya mas aliran dana yang bersumber ADD tahun anggaran 2020-2021-2022, digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa.

Masih dengan warga setempat, kades yang sekarang ini tebang pilih mas, bisa di lihat, ini jalan sudah rusak parah tapi tidak di sentuh pembangunan yang menggunakan dana desa, karena warga sini bukan pendukung kades sekarang jadi ya di biarkan saja meskipun jalan rusak, tapi kalau di tempat pendukung pembangunan itu sampai jalan masuk dapur rumah warga, tegasnya kepada media ini.

Sementara itu saat tim Istana Istana mengkonfirmasi Kades Setempat menjelaskan, Klarifikasi sementara terkait kegiatan kelanjutan Rest area.
Bahwa kegiatan tersebut sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dengan menggunakan dana talangan, sehingga di tahun berikutnya pencairan dana desa untuk membayar dana talangan tersebut. Kegiatan sudah dilaksanakan terlebih dahulu.

Proses tahapan RKPDes RAPBDes dan APBDes Desa Prupuk Selatan dari tahun 2020 2021 2022 dan 2023 selalu tepat sesuai jadwal.
Kegiatan fisik dan non fisik yang sumber dananya dari ADD dan DD semuanya telah dilaksanakan dengan baik sesuai yang tertera dalam daftar kegiatan di APBDes 2020 2021 2022.

Bahkan desa Prupuk Selatan dalam tingkat kinerja mendapatkan rangking 1 dari 281 desa yang ada di Kabupaten Tegal tahun 2020. Tahun 2021 dan 2022 tingkat kinerja desa Prupuk Selatan masih masuk 10 besar di tingkat Kabupaten, Jelasnya. (Tim)

Array

Berita Terkait

Komentar