PEKANBARU – Relawan Garis Keras Prabowo Gibran melalui Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), Larshen Yunus, menyentil sikap Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam pernyataannya, Larshen menilai bahwa APH di wilayah tersebut gagal menerapkan semangat PRESISI yang diusung Kapolri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjalankan penegakan hukum secara adil.
Menurut Larshen Yunus, penanganan aktivitas tambang milik rakyat di Kuansing menjadi salah satu contoh nyata ketidakmampuan APH bersikap bijak. Ia menilai, aktivitas tambang tersebut telah berlangsung secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga. Namun, penanganannya oleh aparat dinilai tidak humanis dan cenderung represif.
“Dari dulu sampai saat ini, permasalahan ini tak kunjung menemui titik terang. Penegakan hukum hanya menjadi pepesan kosong, bahkan seringkali dianggap sebagai manuver untuk kepentingan tertentu. Aktivitas tambang rakyat ini bukan baru kemarin dilakukan, tapi sudah ada sebelum kantor Mapolres Kuansing berdiri. Seharusnya, APH lebih bijak dan menghormati nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Larshen Yunus, Sabtu (25/1/2025).
Larshen juga mengkritik aksi penangkapan yang dilakukan terhadap para penambang rakyat, yang menurutnya hanya menjadi pertunjukan tanpa solusi nyata. “Sudah banyak video yang beredar soal penangkapan itu. Kita semua tahu akhirnya seperti apa. Wallahuallam bissawab,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Aktivis HAM yang merupakan lulusan Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menegaskan bahwa aktivitas tambang rakyat di Kuansing harus dilihat dalam konteks kearifan lokal. Kuansing, katanya, adalah daerah yang kaya akan sumber daya alam, baik di atas, di tengah, maupun di bawah permukaan tanah.
“Tolong ya, Pak Kapolres Kuansing dan seluruh jajaran. Kedepankan semangat penegakan hukum yang lebih bijak dan humanis. Jangan jadikan ini ajang sandiwara. Jika tidak bisa maksimal, lakukan edukasi dan pendekatan yang produktif. Biarkan mereka mencari nafkah, tetapi tetap diberikan pemahaman tentang pentingnya pelestarian lingkungan,” tambah Larshen Yunus.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyurati Kapolres Kuansing untuk menyampaikan kritik dan saran secara resmi. “Kami akan terus mengawal agar aktivitas tambang rakyat ini mendapat perlakuan yang adil tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan,” tutup Larshen Yunus.
Laporan: Arjuna