PT. BERITA ISTANA NEGARA

Jadi Sorotan Publik dan Aktivis, Pertanyakan Proyek Siluman Tanpa Papan Nama di Desa Muncek Barat

Berita Istana - Rabu, 4 September 2024 09:32

Sumenep,  – Sejumlah elemen masyarakat, aktivis, dan LSM di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mempertanyakan keberadaan sebuah proyek yang diduga menyalahi aturan di Desa Muncek Barat, Kecamatan Lenteng. Proyek yang dimaksud adalah pembangunan jembatan yang tidak dilengkapi dengan papan nama, yang seharusnya menjadi syarat wajib berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012.

Aktivis dan masyarakat menduga bahwa proyek tersebut dilaksanakan secara tidak transparan dan asal-asalan. Tidak adanya papan nama proyek dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik yang diatur dalam undang-undang. Papan nama proyek seharusnya memuat informasi terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, serta jangka waktu pengerjaan. Namun, hal ini tidak ditemukan di lokasi proyek jembatan di Desa Muncek Barat.

Salah seorang wartawan dari Media Istana Negara menuturkan, “Papan nama proyek seharusnya memuat informasi penting terkait proyek tersebut, seperti jenis kegiatan dan pihak yang bertanggung jawab, tetapi sayangnya papan nama tersebut tidak ada,” katanya, Selasa (03/09/2024).

Lebih lanjut, proyek yang diduga dikerjakan oleh Pemerintah Desa Muncek Barat ini dinilai tidak sesuai dengan standar. Banyak ditemukan kejanggalan dalam pengerjaan, seperti penataan batu yang asal-asalan serta campuran bahan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan petunjuk teknis.

Tim dari Media Istana Negara yang meninjau lokasi proyek penahanan tebing di Desa Muncek Barat juga melaporkan bahwa ketika hendak melakukan konfirmasi di balai desa, kepala desa tidak berada di tempat. Hingga berita ini dipublikasikan, papan nama proyek masih belum terpasang.

Proyek ini menjadi perhatian publik karena pemasangan papan nama proyek merupakan wujud dari asas transparansi. Masyarakat berhak mengetahui detail pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh negara dari uang rakyat, agar bisa ikut serta dalam pengawasan pelaksanaan proyek sejak awal.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Muncek Barat yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir untuk memberikan keterangan terkait proyek ini. “Saya takut, Pak. Yang jelas pekerjaan ini dikerjakan oleh desa,” ucapnya singkat.

LSM dan aktivis berjanji akan terus mengawal proses pengerjaan proyek ini yang diduga fiktif, demi memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan benar dan sesuai dengan peruntukannya.(BD)

Array

Berita Terkait

Komentar