PT. BERITA ISTANA NEGARA

Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng

Berita Istana - Senin, 2 September 2024 07:53

Palangkaraya – Kegiatan perambahan hutan atau penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) seolah-olah tidak dapat dihentikan, meskipun telah ada larangan dan upaya penegakan hukum yang dilakukan melalui penangkapan para pelaku. Salah satu contoh terjadinya penebangan liar ini terungkap di wilayah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Warga setempat menangkap basah sebuah truk tronton yang mengangkut kayu ulin hasil illegal logging tanpa dilengkapi dokumen resmi pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Yang memprihatinkan, kegiatan illegal logging tersebut diduga dibekingi oleh oknum aparat. Salah satu yang disebut adalah anggota TNI-AU berinisial HU, yang diduga bertugas di Pangkalan Udara Pangkalanbun. Selain itu, seorang jenderal polisi bintang tiga yang merupakan mantan Kapolda, berinisial AL, juga diduga terlibat dalam melindungi kegiatan ini.

Informasi ini diperoleh redaksi melalui investigasi lapangan yang dilakukan oleh warga. Ketika salah seorang warga mencoba mengkonfirmasi kepada oknum HU, mereka malah mendapatkan ancaman, intimidasi, serta percobaan penyuapan. Pewarta lokal dari Sampit yang terlibat dalam investigasi ini akhirnya melaporkan ancaman tersebut kepada Sekretariat PPWI Nasional karena merasa keselamatannya terancam.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI), melakukan klarifikasi kepada oknum HU. Dalam percakapan melalui aplikasi WhatsApp, HU menyangkal tuduhan tersebut. “Selamat pagi Pak, terkait informasi tersebut tidak benar adanya. Apabila Bapak berkenan konfirmasi secara resmi, silakan mendatangi instansi untuk klarifikasi terkait hal tersebut,” tulis HU yang berpangkat Letnan Dua, Selasa, 27 Agustus 2024.

Namun, ketika diminta untuk memberikan informasi mengenai instansi tempatnya bertugas, HU tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. Akibatnya, Sekretariat PPWI Nasional mengalami kesulitan untuk mengirimkan surat resmi untuk mengonfirmasi laporan warga tersebut.

Keesokan harinya, dilaporkan bahwa truk tronton yang mengangkut kayu ulin ilegal itu sudah berada di Semarang dan dalam penahanan pihak Polresta Semarang. Narasumber PPWI mengonfirmasi bahwa truk tersebut memang sempat ditahan, tetapi kemudian dilepaskan atas perintah seorang jenderal polisi bintang tiga yang merupakan mantan Kapolda Jawa Tengah.

Informasi mengenai pelepasan kayu ulin ilegal ini masih simpang siur. Pihak Polresta Semarang belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Namun, bukti-bukti yang dimiliki oleh redaksi KOPI, termasuk foto-foto dan rekaman percakapan via WhatsApp dengan HU, menunjukkan bahwa telah terjadi pengangkutan kayu ulin ilegal dari Kalimantan Tengah. Hal ini memerlukan investigasi lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, PPWI dan redaksi belum berhasil menghubungi jenderal polisi bintang tiga berinisial AL untuk konfirmasi. Diharapkan yang bersangkutan dapat segera memberikan klarifikasi dan informasi terkait kasus ini. (APL/Red)

_Note: Berita ini dikirimkan ke jejaring media-media se-nusantara untuk dimuat dengan mencantumkan sumber berita dari media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dan/atau Sekretariat PPWI Nasional sebagai penanggung jawab berita._

Array

Berita Terkait

Komentar