PT. BERITA ISTANA NEGARA

Tim Resmob Polres Sragen Berhasil Mengungkap Pasutri yang Gelapkan Motor Hingga 6 TKP dengan Modus Buka Lowongan Pekerjaan Palsu

Berita Istana - Rabu, 27 Maret 2024 11:16

Sragen – Tim Resmob Polres Sragen Berhasil Mengungkap Pasutri yang Gelapkan Motor Hingga 6 TKP dengan Modus Buka Lowongan Pekerjaan Palsu

Pasangan suami istri asal Jombang, Jawa Timur, berhasil ditangkap oleh tim Macan Putih Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen atas tuduhan gelapkan tujuh motor dengan modus membuka lowongan pekerjaan palsu di media sosial. Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menyatakan bahwa kasus penggelapan dan penipuan tersebut terungkap setelah korban terakhir, Rina Fitriani (18), warga Ngawi, melaporkannya ke Polres Sragen.

Menurut AKP Wikan, Kasat Reskrim Polres Sragen, pasangan ini menggunakan modus membuka lowongan pekerjaan di media sosial untuk mencari korban. Mereka kemudian mengambil motor korban saat bertemu di pasar Gondang Sragen, dengan janji pekerjaan palsu. Pelaku juga sudah melakukan perbuatan serupa di enam tempat kejadian perkara lainnya, termasuk di Sambungmacan Sragen, Blora, dan Rembang.

Kedua pelaku, yang sebelumnya juga ditangkap dalam perkara serupa di Blora dan Rembang, kini dihadapkan pada ancaman hukuman sesuai pasal 372 dan/atau 378 KUHPidana. Barang bukti hasil kejahatan mereka telah disita, dan mereka akan diadili atas perbuatannya.

Ini adalah bukti upaya Polres Sragen dalam menangani kasus-kasus kriminal, serta peran teknologi dalam memperkenalkan modus baru dalam penipuan.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada Serentak, Logistik Pemilu di Gilirejo Baru Sragen Dikawal Ketat
Array

Berita Terkait

Komentar