PT. BERITA ISTANA NEGARA

2 Sosok Jenderal Polisi Ini Jadi Sorotan Kasus Vina Cirebon, Berikut Fakta-faktanya

Berita Istana - Senin, 3 Juni 2024 07:48

Jakarta – Dua jenderal polisi menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Kasus ini tidak hanya melibatkan delapan terpidana, tetapi juga menyeret nama dua jenderal yang diduga terlibat dalam proses penyidikan.

Salah satu sosok yang menjadi sorotan adalah Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, yang pernah menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota dari tahun 2016 hingga 2018. Selama masa jabatannya, kasus pembunuhan Vina terjadi dan delapan orang terduga pelaku ditangkap. Namun, tiga pelaku lainnya belum tertangkap hingga saat ini.

Brigjen Indra Jafar, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, kini menjabat sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri. Indra Jafar pernah menangani kasus viral pembunuhan Vina pada tahun 2016. Saat itu, Indra masih berpangkat AKBP dan menangani kasus ini hingga beberapa pelaku ditangkap.

Pengadilan Negeri Kota Cirebon membuka kembali berkas kasus Vina dan Eki. Dimas Sandi Kresna, Humas Pengadilan Negeri Kota Cirebon, menyampaikan bahwa kasus ini telah menyeret delapan terpidana dengan tiga berkas berbeda. Vonis untuk para terpidana bervariasi, mulai dari delapan tahun hingga seumur hidup.

Kasus ini telah melalui tahapan kasasi hingga grasi pada tahun 2019, namun ditolak. Dimas menambahkan bahwa dirinya tidak dapat memberikan banyak data karena kasus ini sudah lama dan dia belum bertugas pada saat itu.

Nama Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kembali dikaitkan dengan kasus ini, mengingat saat menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, delapan pelaku telah ditangkap, tetapi tiga lainnya masih buron hingga dia menjadi jenderal bintang satu.

Sementara itu, Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina yang telah bebas pada tahun 2020, mengaku hidupnya tidak tenang karena terus didatangi pihak kepolisian. Saka berharap namanya bisa dibersihkan agar dapat hidup normal kembali.

Bareskrim Polri turut menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa ketiga tersangka yang masih buron adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Jules menegaskan bahwa identitas ketiga buron ini masih ditelusuri dan pihaknya tidak menemukan bukti bahwa mereka disembunyikan aparat kepolisian.

Kasus ini kembali viral setelah diangkat ke layar lebar berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari.” Hingga saat ini, polisi terus berupaya memburu ketiga pelaku yang masih buron dan mencaritahu identitas asli mereka. Jules juga menekankan bahwa salah satu korban, Eki, adalah anak dari anggota kepolisian, bukan para pelaku.

Identitas dan Ciri Tiga Tersangka yang Masih Buron

– Andi (23)
– Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
– Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam.

– Dani (20)
– Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
– Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang.

– Pegi alias Perong (22)
– Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
– Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam.

Polda Jawa Barat terus melakukan pencarian intensif terhadap ketiga tersangka ini, dan kasus ini masih bergulir di tengah upaya penegakan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Array

Berita Terkait

Komentar