Grobogan – Dua orang terduga pembunuh perempuan yang ditemukan terikat di Grobogan, Purwodadi, berhasil ditangkap. Mereka ditangkap oleh warga Desa Genengsari, Kecamatan Toroh, saat bersembunyi di hutan.
Video penangkapan dua terduga pelaku tersebut telah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak dua orang digiring melalui sawah oleh warga dan kemudian dikerumuni di depan rumah warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, membenarkan informasi tersebut. Kepolisian segera datang ke lokasi setelah mendapat informasi dari warga mengenai dua orang terduga pelaku pembunuhan yang diamankan.
“Hari ini Kamis tanggal 27 Juni 2024 kami dapat info dari warga di daerah Genengsari, Toroh, ada orang yang bukan warga setempat dicurigai sebagai pelaku. Warga berkoordinasi dengan polsek terdekat untuk melakukan pengamanan,” ujar Agung lewat pesan singkat kepada detikJateng, Kamis (27/6/2024).
Dalam video narasi tersebut, disebutkan bahwa dua orang tersebut bersembunyi di hutan. Agung menegaskan bahwa saat ini keduanya sedang dimintai keterangan.
Kedua terduga pelaku masih diperiksa di Polres Grobogan. Dari keterangan sementara, dua orang tersebut tidak hanya bersembunyi di hutan, tetapi juga berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.
“(Terduga pelaku) masih dalam pemeriksaan. Pindah-pindah (sembunyi),” lanjut Agung.
Agung juga mengapresiasi tindakan warga yang tidak main hakim sendiri. Ia menyatakan bahwa Kapolres Grobogan akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif pembunuhan dalam rilis mendatang.
“Terkait motif pembunuhan akan dijelaskan Pak Kapolres pada rilis berikutnya. Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang mengetahui adanya terduga pelaku dengan tidak main hakim sendiri,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang perempuan berinisial DK (35), warga Ande-Ande, Desa Ngembak, Purwodadi, ditemukan meninggal di rumah kontrakannya di Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, pada Sabtu (22/6) malam. Korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat ke belakang serta mulut dilakban.
Warga setempat sempat mendengar teriakan dan melihat dua pria berboncengan menjauhi lokasi. Mereka kemudian mendobrak kontrakan tersebut dan menemukan DK dalam kondisi tak bernyawa.
Satreskrim Polres Grobogan masih meminta keterangan dari dua terduga pelaku yang berhasil diamankan bersama warga Desa Genengsari, Toroh. Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut, yang diduga berkaitan dengan masalah harta atau asmara.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa 10 saksi dalam kasus pembunuhan DK ini.
Dari hasil otopsi oleh Dokkes Polda Jawa Tengah (Jateng) pada tubuh korban ditemukan luka memar dan lecet pada bagian kepala dan wajah. Terdapat pendarahan di kepala dalam dan leher, dengan kesimpulan bahwa korban meninggal dunia akibat jeratan di leher yang menyebabkan kekurangan oksigen.
Korban ditemukan meninggal karena kehabisan napas akibat jeratan tali, bukan karena senjata tajam.(Arw)