Hal itu lantaran belum lama ini Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pati, AG Erwin Adriyanto tidak ada respon saat dikonfirmasi wartawan media ini terkait informasi terbaru perkembangan kasus korupsi BUMDesma.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pati, AG Erwin Adriyanto kepada wartawan media ini akan menginformasikan perkembangan terbaru kasus korupsi BUMDesma.
“Rencana minggu depan akan diserahkan hasil PKN nya dari BPK RI.” Kata Erwin, Kasi Pidsus Kejari Pati kepada wartawan via pesan singkat WhatsApp, Kamis (3/8/2023) lalu.
Erwin mengaku, ia belum bisa menyebut berapa kerugian negara, karena masih menunggu penyerahan secara resmi hasil ekspose PKN oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Untuk berapa nilai kerugian negara, besok kalau sudah serah terima resmi.” Akunya.
Tek hanya itu, lanjut Erwin, setelah menerima secara resmi dan mengumumkan hasil ekspose PKN oleh BPK RI, Kejari Pati akan menetapkan siapa saja tersangkanya.
“Penetapan tersangka setelah dilakukan ekspose oleh Tim Dik terlebih dulu, baru nanti penyampaiannya melalui Humas Kejari Pati.” Jelasnya
( yusuf )