PT. BERITA ISTANA NEGARA

APH Diminta Usut Pembangunan Dua Tingkat Ruang Kelas Baru di MAN 1 Merangin, Pondasi Terbuat dari Batu Bata

Berita Istana - Selasa, 11 Februari 2025 03:01

Merangin, Jambi – Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di MAN 1 Merangin, Kelurahan Pasar Atas, Kecamatan Bangko, Provinsi Jambi, menuai kritik tajam setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian dalam proses pembangunannya. Meskipun proyek ini telah selesai dan dilakukan serah terima, masyarakat mempertanyakan kualitas konstruksi yang diduga tidak sesuai standar.

Hasil investigasi Media Istana Negara sejak 2024 menunjukkan adanya kejanggalan dalam pemasangan pondasi bangunan. Pondasi yang seharusnya menggunakan batu kali atau batu pecahan untuk kekuatan, justru diduga hanya menggunakan batu bata. Hal ini memicu kekhawatiran akan ketahanan dan keamanan bangunan dalam jangka panjang.

Bangunan yang telah berdiri ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Merangin. Mereka mempertanyakan apakah ada permainan antara pihak terkait dalam proyek ini, termasuk peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek.

Anggaran Miliaran Rupiah, Kualitas Dipertanyakan

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan RKB ini didanai oleh Kementerian Agama Provinsi Jambi dengan anggaran sebesar Rp 2.763.211.510. Proyek ini dikerjakan oleh CV Geria Citra Mandiri, dengan konsultan pengawas dari PT Archipta Consulindo, dan memiliki masa pengerjaan selama 150 hari kalender sejak 4 Juni 2024.

Namun, di lapangan, warga menemukan berbagai indikasi pengerjaan yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain penggunaan material pondasi yang tidak sesuai spesifikasi, warga juga mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan pihak kontraktor. Upaya untuk menghubungi pihak kontraktor, baik secara langsung maupun melalui telepon, tidak membuahkan hasil.

Masyarakat Desak APH Bertindak

Masyarakat Merangin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Kementerian Agama Provinsi Jambi untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek ini. Mereka juga berharap adanya sanksi tegas bagi kontraktor yang diduga mengerjakan proyek secara asal-asalan.

Baca Juga :  Senam Jumat Sehat Masyarakat Bersama Pj. Bupati di Jam Gento

“Kami berharap agar kontraktor nakal seperti ini diberikan sanksi tegas, agar proyek-proyek yang dibiayai oleh negara tidak dirugikan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini. Masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan agar proyek ini sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika perlu, mereka meminta agar bangunan dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai dengan spesifikasi yang benar.

(Madi)


 

Array

Berita Terkait

Komentar