PT. BERITA ISTANA NEGARA

Ayik: Anak Angkat Warsito dan Pilar Pengembangan PT Berita Istana Negara di Pasuruan, Jawa Timur

Berita Istana - Minggu, 10 November 2024 10:47

Foto oleh Daniel Lokasi Pandaan Pasuruan 

Pasuruan, 10 November 2024 – Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara, kini mempercayakan pengembangan perusahaan di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, kepada sosok muda potensial bernama Ayik, anak angkatnya. Ayik dinilai mampu mendukung pertumbuhan perusahaan dengan baik, menjadikannya figur penting dalam memperkuat kehadiran PT Berita Istana Negara di daerah ini.

Ayik memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kokoh, dipengaruhi oleh ayah kandungnya, seorang advokat ternama di Jawa Timur. Ayah kandung Ayik adalah pemilik Kantor Advokat Jainurifan dan Rekan, yang dikenal dengan nama Kantor Hukum Pelita Keadilan. Kantor ini, beralamat di Jl. Bander No. 21-22, Kalisari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, hadir dengan filosofi mendalam dalam menegakkan keadilan, terutama bagi kalangan kecil.

Keberadaan Ayik membawa perspektif baru bagi PT Berita Istana Negara. Di bawah bimbingan Warsito, ia terus memperkuat kemampuannya dalam mengelola media di wilayah Pasuruan, daerah yang kaya akan potensi namun memiliki tantangan tersendiri. Ayik juga membawa semangat keadilan sosial yang ia warisi dari ayah kandungnya sebagai nilai penting dalam perusahaan.

Dalam usahanya memperluas jangkauan perusahaan, Ayik tak hanya mengandalkan kemampuannya, tetapi juga menjalin relasi dengan tokoh lokal dan pemerintah setempat. Menurutnya, kolaborasi adalah kunci utama kemajuan perusahaan, terutama di wilayah Pasuruan yang berkembang pesat.

Dengan semangat yang kokoh, dukungan Warsito sebagai ayah angkat, serta filosofi perjuangan hukum dari ayah kandungnya, Ayik diyakini mampu membawa PT Berita Istana Negara ke arah lebih baik, khususnya di Pasuruan dan sekitarnya.

Kantor Advokat Jainurifan dan Rekan: Filosofi “Pelita Keadilan” untuk Rakyat Kecil

Kantor Hukum Pelita Keadilan hadir dengan filosofi “Musuh Mati dalam Pelukan,” mencerminkan visi menyelesaikan konflik secara damai. Berkantor di Jl. Bander No. 21-22, Kalisari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, kantor ini memiliki simbol padi dan kapas, mencerminkan cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial bagi semua lapisan masyarakat.

Dengan pendekatan bijak dan orientasi penyelesaian damai, Pelita Keadilan mendampingi klien mereka dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, baik perdata maupun pidana, dengan pendekatan profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen memberikan layanan hukum terbaik, tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga sahabat masyarakat,” ujar Jainurifan dalam wawancara dengan tim Berita Istana.

Pendampingan Hukum Profesional dan Terjangkau

Pelita Keadilan menyediakan pendampingan hukum mulai dari tahap konsultasi hingga pengadilan. Kantor ini ingin menghapus stigma bahwa layanan hukum mahal, dengan menawarkan solusi bagi semua lapisan masyarakat. Jainurifan menambahkan, “Prinsip kami adalah keadilan dapat dijangkau oleh siapa saja.”

Program Pro Bono bagi Masyarakat Tak Mampu

Sebagai bentuk kepedulian, Kantor Advokat Jainurifan dan Rekan menyediakan program bantuan hukum gratis atau pro bono bagi masyarakat kurang mampu, memberikan akses keadilan tanpa biaya besar.

Kantor ini menangani berbagai kasus, dari pidana hingga hak asasi manusia dan lingkungan. Dengan tim pengacara yang berpengalaman, Pelita Keadilan siap menjadi pilihan utama masyarakat.

Visi Masa Depan Kantor Pelita Keadilan

Jainurifan berharap kehadiran Kantor Hukum Pelita Keadilan membawa perubahan positif dalam dunia hukum Indonesia. “Kami ingin menjadi pelita bagi mereka yang mencari keadilan, memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

(ArW)

 

Array

Berita Terkait

Komentar