PT. BERITA ISTANA NEGARA

Bos AA di Balik Layar: Si Pengatur Proyek Dinkes Solo Raya dan Penyetor Fee 12%?

Berita Istana - Kamis, 8 Mei 2025 06:46

Solo, Berita Istana — Setelah viral di berbagai platform media sosial seperti TikTok, serta diberitakan oleh sejumlah media online seperti Mata Jateng dan Suara Jateng dan TEMPO Jateng, kini mulai terungkap sosok yang disebut sebagai “Bos AA”. Ia diduga sebagai aktor utama di balik pengondisian proyek-proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) wilayah Solo Raya melalui sistem e-katalog.

Dari hasil investigasi tim Berita Istana yang melibatkan berbagai sumber terpercaya, Bos AA disebut berdomisili di Solo, tak jauh dari kawasan Universitas Sebelas Maret (UNS). Ia disebut sebagai tokoh kunci dalam mengatur dan mengamankan berbagai paket proyek pengadaan Dinkes, termasuk:

Dinkes Sragen: Rp 5,4 miliar

Dinkes Sukoharjo: Rp 11,3 miliar

Dinkes Karanganyar: Rp 11,1 miliar

Dinkes Klaten: Rp 47,9 miliar

Keseluruhan nilai proyek tersebut diduga dikoordinasikan melalui satu pintu—yaitu melalui Bos AA.

Menurut narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, Bos AA memiliki rekan dekat bernama IW, warga Sragen. IW diketahui memiliki adik berinisial TT, yang disebut sebagai salah satu pemain besar alkes di Bali. Jaringan bisnis ini sudah berjalan lama dan belum pernah tersentuh aparat penegak hukum.

Menariknya, TT sendiri dikabarkan sempat kesulitan memenangkan lelang pengadaan melalui e-katalog. Namun, berbeda dengan Bos AA yang justru mampu mengatur agar perusahaan-perusahaan tertentu memenangkan proyek tersebut.

Bocoran ini mencuat pertama kali melalui laporan investigasi Matajateng.id terkait proyek pengadaan Dinkes Kabupaten Sragen. Tim investigasi Berita Istana telah mengantongi nama dan identitas asli dari Bos AA, namun saat ini belum dapat dipublikasikan demi kepentingan lanjutan investigasi.

Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sragen melalui platform e-katalog menjadi sorotan setelah sejumlah sumber terpercaya mengungkap adanya dugaan permainan fee dalam proses lelang. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemenang pengadaan ditentukan bukan berdasarkan transparansi atau kualitas penawaran, melainkan besaran fee yang disetorkan kepada pihak-pihak tertentu.(Rabu 30 April 2025).

Baca Juga :  Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa di Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Mencuat

Pada tahun 2025, Rumah Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, melaksanakan pengadaan barang melalui aplikasi e-katalog milik pemerintah daerah. Namun, sistem yang semestinya menjamin transparansi dan akuntabilitas justru diduga menjadi alat permainan oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Salah satu proyek pengadaan yang mencuat adalah pengadaan Stick Gula senilai Rp 2.637.097.000 dan penyediaan BMHP untuk Risiko Stroke (DAK NF BOK), serta Profil Lipid senilai Rp 2.857.000.000, dengan total anggaran mencapai Rp 5.494.097.000.

Informasi yang masuk ke redaksi Media Group yang dikelola oleh PT Berita Istana Negara menyebutkan bahwa terdapat jatah fee lebih dari 10 persen bagi “orang dalam” agar bisa memenangkan proyek tersebut. Sejumlah sumber menyatakan, proyek ini telah “dikondisikan” sejak awal, bahkan menjadi rebutan antara dua figur berpengaruh di Sragen.

Indikasi kuat adanya praktik pengondisian proyek di balik pengadaan e-katalog kini tengah menjadi sorotan, dan tim Berita Istana berkomitmen terus mengungkap fakta-fakta berikutnya.! Tim:Red)

Array

Berita Terkait

Komentar