Pasuruan, 13 November 2024 — Tim investigasi Berita Istana sore tadi, sekitar pukul 15:33 WIB, mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi produksi rokok ilegal. Rumah tersebut, berlantai dua dengan cat warna abu-abu lemah dan pagar hitam, berlokasi di wilayah Pandaan, Pasuruan. Saat tiba di lokasi, tim investigasi disambut oleh Moch Sai, yang diketahui bertugas sebagai satpam di rumah tersebut. Dari pengamatan awal, terlihat sekitar 25 orang sedang bekerja di dalam bangunan tersebut.
Sekitar pukul 17:29 WIB, seorang pria yang mengaku sebagai humas pabrik rokok ilegal itu menghubungi tim Berita Istana. Pria bernama Kusuma ini juga diketahui merupakan anggota dari sebuah LSM lokal. Kusuma mengklaim bahwa ia adalah orang kepercayaan seseorang bernama Mario, yang dikaitkan dengan aktivitas pabrik tersebut.
Dalam perbincangan melalui telepon yang dilakukan dari nomor +62 812-3131-1511, Kusuma memperkenalkan dirinya sebagai humas dari pabrik yang diduga ilegal ini. Ia mengundang tim Berita Istana untuk bertemu di Terminal Lama Pasuruan, di kafe milik seseorang bernama Basuki. Namun, tim mempertanyakan kapasitas Kusuma dalam perannya sebagai penghubung, terutama karena tidak ada perkenalan resmi sebelumnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kusuma diduga bereaksi emosional dan melontarkan kata-kata kasar, menyebut Berita Istana sebagai “media abal-abal,” serta mengeluarkan ancaman. Ia mengklaim bahwa pabrik rokok tersebut telah memiliki izin PR (Pabrik Rokok) dan mendapat dukungan “atensi” dari beberapa oknum di Polres dan Polda.
Panji Riyadi, S.H., M.H., C.Me., yang merupakan kuasa hukum PT Berita Istana Negara, menyatakan akan segera menindaklanjuti temuan ini. Panji menjelaskan bahwa selama dua minggu penyelidikan di Pasuruan, tim investigasi menemukan indikasi kuat adanya produksi rokok ilegal di tempat tersebut. Berdasarkan pengecekan melalui MODI (Monitoring Distribusi Ilegal), merek dan logo produk rokok yang dihasilkan tidak terdaftar secara resmi, sehingga memperkuat dugaan pelanggaran izin dan aktivitas ilegal.
Panji Riyadi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengharapkan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini tanpa pandang bulu, demi keadilan bagi masyarakat. “Ini jelas sangat merugikan negara,” ujar Panji menutup keterangannya.
(TIM: Red)