PT. BERITA ISTANA NEGARA

Dugaan Penipuan oleh Oknum Anggota DPRD dari Gerindra Komisi III Banjarnegara Gegerkan Publik

Berita Istana - Selasa, 28 Januari 2025 09:39
Ketua DPC Gerindra Sekaligus Anggota DPRD Banjarnegara H. Achmad Sriyadi [Foto istimewa Google]
Ketua DPC Gerindra Sekaligus Anggota DPRD Banjarnegara H. Achmad Sriyadi [Foto istimewa Google]

Banjarnegara | – Kabar tak sedap mengguncang DPRD Kabupaten Banjarnegara. Salah satu oknum anggota DPRD Banjarnegara Komisi III dari Fraksi Gerindra, SR, diduga melakukan penipuan terhadap 14 warga dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SR diduga menjanjikan 14 warga dokumen surat tanah, dengan syarat mereka memberikan uang sebesar Rp 200 juta. Namun, setelah uang diserahkan, dokumen tersebut tak kunjung diberikan. Merasa ditipu, para korban akhirnya melapor ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara (Kresna CNT).(Selasa 28 Januari 2025).

Ketua bidang SDM LPKSM Kresna CNT, Sugiyono, menjelaskan bahwa tindakan SR ini telah merugikan masyarakat secara materiil dan moral. Bahkan, alih-alih menyelesaikan masalah, SR justru melaporkan para korban ke Polres Banjarnegara.

“Kami sangat menyayangkan tindakan SR. Seharusnya sebagai anggota DPRD yang terhormat, ia mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan justru menipu dan menyengsarakan rakyatnya,” ujar Sugiyono, Senin (27/01/2025).

Sugiyono juga menuturkan bahwa SR mengaku membeli tanah tersebut dari pihak lain, namun proses pengurusannya terhenti. SR berdalih bahwa tanah tersebut telah dijual kembali oleh pihak penjual awal kepada orang lain.

“Ini tidak bisa diterima. Ada bukti berupa foto SR menerima uang dari para korban. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, SR justru memblokir nomor saya. Kami akan membawa kasus ini ke Presiden selaku Ketua Umum Partai Gerindra dan Badan Kehormatan DPRD jika SR tidak menunjukkan itikad baik,” tegas Sugiyono.

Selain itu, Sugiyono mengungkapkan bahwa SR mengklaim sudah mendapat klarifikasi dari DPD Jawa Tengah dan mengaku akan mendapat pembelaan penuh. “Pertanyaannya, apakah DPD mengetahui fakta yang sebenarnya? Jika tahu, apakah mereka tetap akan membelanya?” tambah Sugiyono.

Baca Juga :  Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang, Muhammad Fajar Hasan, SH, Gelar Acara Serah Terima Surat Mandat Tugas di PAC Semarang Barat

SR Membantah Tuduhan
Terpisah, SR memberikan klarifikasi singkat terkait tuduhan tersebut. Melalui pesan WhatsApp, SR membantah melakukan penipuan dan menyatakan bahwa masalah ini sedang dalam proses hukum.

“Ini lagi proses hukum, nanti dijelaskan langsung saja,” tulis SR.

Saat ditanya tentang foto dokumentasi yang menunjukkan dirinya menerima uang Rp 200 juta dari masyarakat, SR mengakui keberadaan foto tersebut. Namun, ia meminta agar klarifikasi lebih lanjut dilakukan langsung di kantornya bersama kuasa hukumnya.

“Insya Allah Rabu, saya akan kabari untuk penjelasan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum anggota DPRD yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. LPKSM Kresna CNT dan para korban berharap pihak terkait segera menindaklanjuti dugaan kasus ini demi memberikan keadilan.

Sementara itu, SR, saat dihubungi oleh awak media Berita Istana pada pukul 21:19 WIB, memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan bahwa semua permasalahan telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

“Iya, Mas, maaf, saya tidak menjelaskan karena semua sudah saya serahkan ke kuasa hukum saya. Besok ada undangan ke Semarang, langsung konfirmasi kuasa hukum saya, Bu Endah,” ujar SR kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait permasalahan yang tengah dihadapi SR. Pihak media akan mengupayakan konfirmasi dari kuasa hukum SR, Endah, untuk memberikan penjelasan lebih rinci pada kesempatan berikutnya.

Reporter: Dirlam
Editor: Redaksi R007

Array

Berita Terkait

Komentar